Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 19:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menemui eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Syaikhu berujar bahwa dia dan rombongan mendatangi sejumlah tokoh untuk mencari calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan. 

Adapun PKS bersama Partai Demokrat dan Partai Nasdem tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang telah deklarasikan Anies sebagai bakal calon presiden (capres).

Saat ditanya kemungkinan Din Syamsuddin menjadi cawapres Anies, Syaikhu mengaku hal tersebut sangat mungkin.

"Ya sangat-sangat mungkin. Tugas saya sebagai Presiden PKS adalah mencari. Nanti kita akan laporkan ke Majelis Syura siapa-siapa yang nanti akan diusulkan," kata Syaikhu usai bertemu dengan Din di kediamannya, Selasa.

Baca juga: Rombongan PKS Kunjungi Din Syamsuddin, Syaikhu: Mencari Cawapres

Ia menyampaikan, PKS tidak akan memaksakan kader sendiri untuk menjadi pendamping Anies maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun depan. Namun, jika kader sendiri punya kemampuan dan bisa diterima oleh masyarakat, maka ia tidak segan-segan menyodorkan nama.

"Tapi prinsipnya satu yang tadi saya sudah sampaikan ke Pak Din, yang probability to win-nya itu memang besar kemungkinan untuk menangnya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Syaikhu sempat bercanda dengan Din Syamsuddin terkait tokoh calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies.

Mulanya, Syaikhu menyampaikan bahwa dirinya sering berkeliling untuk mencari sosok Cawapres.

"Saya sekarang diamanahi untuk berkeliling ke berbagai elemen bangsa ini, Pak Din, mencari cawapres untuk diusulkan," kata Syaikhu.

Baca juga: Cerita Syaikhu, Terjebak Macet di Jalan Pantura Pati-Rembang Semalaman, Truknya Hanya Jalan 2 Meter

Usai berbicara demikian, Din Syamsuddin lantas menimpali ucapannya. Din menyebut, mencari sosok cawapres tidak 'berlaku' untuk kunjungan ini.

"Tapi tidak dengan kunjungan ini," ucap Din, disambut tawa para tamu yang hadir.

"Saya itu pikir barangkali salah satunya justru ada di sini. Ha ha ha," timpal Syaikhu.

Lebih lanjut, Syaikhu menuturkan, pihaknya terus berikhtiar mencari cawapres pendamping Anies. Nantinya, usulan nama yang didapatkan PKS ini akan diserahkan kepada Majelis Syura PKS.

"Kita ingin apa hasil kunjungan saya di berbagai kalangan disampaikan kepada Majelis Syura, nanti Majelis Syura yang akan musyawarahkan kemudian mengusulkan ke capres," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Nasional
Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Nasional
Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Nasional
UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

Nasional
Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Nasional
Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Nasional
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com