Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingatkan Menteri yang Abaikan Tugas karena "Nyaleg" Bisa Kena "Reshuffle"

Kompas.com - 23/05/2023, 16:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak melupakan kewajibannya sebagai pembantu presiden.

Ia mengingatkan, Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti bahwa menteri yang kinerjanya terabaikan gara-gara maju sebagai caleg dapat di-reshuffle atau dicopot dari kabinet.

"Presiden sudah mengatakan, menteri-menteri tidak boleh mengabaikan tugasnya. Kalau nanti sampai tugasnya tidak dilaksanakan dengan baik juga, itu akan di-reshuffle. Saya kira itu, sudah ada pernyataan dari Presiden," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Bali, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: KPU Sebut Johnny G Plate Tetap Berhak Jadi Caleg meski Jadi Tersangka

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa para menteri harus tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota kabinet meski mereka juga berstatus sebagai caleg.

"Saya pesan pada para menteri yang nyaleg supaya tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri, sebagai pembantu presiden," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan tidak akan segan mencopot para menteri yang kinerjanya terganggu karena sibuk berkampanye sebagai caleg.

"Nanti akan ada evaluasi, dievaluasi. kalau memang dirasa itu menganggu, ganti, biar konsentrasi ke nyalegnya," ujar Jokowi, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Menteri Jadi Capres atau Caleg, Jokowi: Kalau Waktunya untuk Kampanye Kurang, Lebih Baik Cuti

Ada sejumlah menteri Jokowi yang mendaftar sebagai caleg, yaitu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDI-P), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (PKB), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (PAN), dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Nasdem).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com