MADINAH, KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meminta jemaah haji Indonesia membawa barang seperlunya.
"Jamaah cukup (membawa barang) yang dibutuhkan selama beribadah haji," ujar Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid di Madinah, Senin (22/5/2023).
Kepada jemaah, Ketua PPIH Arab Saudi ini pun berpesan agar tidak membawa barang bawaan yang dilarang.
Baca juga: KJRI: Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi
Menurut Subhan, ada dua kategori barang yang dilarang. Pertama, barang yang secara materi memang dilarang. Misalnya, jimat atau rajah.
"Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah. Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat," pesan Subhan.
Baca juga: 203.320 Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih, Mulai Berangkat 24 Mei 2023
Kedua, barang yang secara materi tidak dilarang tapi secara jumlah dilarang. Misal, rokok, obat kuat, jamu, dan lainnya.
"Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujar Subhan.
Berita sebelumnya, jemaah haji gelombang pertama akan mulai diberangkatkan dari Indonesia pada 24 Mei 2023.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (AMAA) Madinah pada 25 Mei 2023.
Jemaah Indonesia akan melakukan rangkaian ibadah di Madinah, sebelum menjalankan puncak haji di Mekah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.