Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kategori Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, dari Jimat hingga Obat Kuat

Kompas.com - 23/05/2023, 08:31 WIB
Reni Susanti

Penulis

MADINAH, KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meminta jemaah haji Indonesia membawa barang seperlunya.

"Jamaah cukup (membawa barang) yang dibutuhkan selama beribadah haji," ujar Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid di Madinah, Senin (22/5/2023).

Kepada jemaah, Ketua PPIH Arab Saudi ini pun berpesan agar tidak membawa barang bawaan yang dilarang.

Baca juga: KJRI: Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi

Menurut Subhan, ada dua kategori barang yang dilarang. Pertama, barang yang secara materi memang dilarang. Misalnya, jimat atau rajah.

"Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah. Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat," pesan Subhan.

Baca juga: 203.320 Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih, Mulai Berangkat 24 Mei 2023

Kedua, barang yang secara materi tidak dilarang tapi secara jumlah dilarang. Misal, rokok, obat kuat, jamu, dan lainnya.

"Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujar Subhan.

Berita sebelumnya, jemaah haji gelombang pertama akan mulai diberangkatkan dari Indonesia pada 24 Mei 2023.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (AMAA) Madinah pada 25 Mei 2023.

Jemaah Indonesia akan melakukan rangkaian ibadah di Madinah, sebelum menjalankan puncak haji di Mekah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com