Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2023, 19:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengklarifikasi vendor tidak resmi yang menjual tiket konser Coldplay.

Klarifikasi dilakukan buntut laporan dugaan tindak pidana penipuan bermodus penjualan tiket konser di media sosial.

“Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui ticket box resmi yaitu melalui akun media sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Sandiaga: Hati-hati Tiket Palsu Coldplay

Sebelumnya, Bareskrim, Polda Jawa Tengah, Polda Kepulauan Riau dan Polda Metro Jaya telah menerima aduan masyarakat atas dugaan penipuan di dalam penjualan tiket konser band asal Inggris ini.

Menurut Ramadhan, promotor konser sebelumnya telah menginformasikan melalui akun media sosial resmi mereka bahwa tiket pre-sale dan public sale telah habis diborong masyarakat.

Ia pun berharap agar publik lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait penjualan tiket konser tersebut.

“Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket,” ucapnya.

Baca juga: Sandiaga Sebut 20 Persen Peminat Tiket Konser Coldplay di Jakarta adalah Turis Asing

Perhatian serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandi meminta agar masyarakat hanya membeli tiket melalui laman penjualan resmi.

"Saya pun menyampaikan kepada semua masyarakat agar berhati-hati untuk tidak terjebak dengan tiket palsu dan memastikan sumber yang valid," ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Diketahui, laporan yang dibuat ke Bareskrim telah diterima dengan nomor polisi LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Mei 2023.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Penjual Akun Twitter dan Rekening ke Penipu Jastip Tiket Coldplay

Laporan itu dibuat oleh belasan korban. Dalam laporan itu, ada lima terduga pelaku yang dilaporkan.

Dalam laporannya, pelaku disangkakan Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Selain itu, ada juga beberapa pengaduan dari korban lainnya yang diterima Bareskrim terkait kejadian serupa.

Diduga, akumulasi kerugian sementara terkait laporan yang diterima Bareskrim lebih dari Rp 40 juta.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Saldo Rp 257 Juta di Rekening Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay, Diduga Milik Para Korban

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” tegas Ramadhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com