Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sudah Blokir Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Kompas.com - 19/05/2023, 14:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, rekening Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono telah diblokir.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran sudah dilakukan sejak pihaknya melakukan analisis.

Adapun Andhi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait kasus tersebut. Kami sudah bekukan sejak awal proses analisis,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: KPK Bekukan Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jika Diperlukan

Meski demikian, Ivan enggan mengungkap berapa isi rekening Andhi Pramono. Menurutnya, hasil analisis PPATK telah diserahkan kepada tim penyidik.

Sementara itu, Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut, nilai rekening Andhi Pramono cukup besar.

Saat ini, tim penyidik tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan rasuah Andhi.

“Penyidik sedang bekerja keras untuk itu,” tutur Natsir.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku tidak bisa mengungkapkan apakah tim penyidik telah memblokir rekening Andhi Pramono.

Baca juga: Intip Gaji Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Gratifikasi

Ali hanya mengatakan, pemblokiran rekening Andhi dilakukan berdasarkan kebutuhan tim penyidik.

Selain rekening Andhi, KPK penyidik juga bisa mengajukan pemblokiran rekening atas nama orang lain.

“Kami tidak bisa menyampaikan lebih detail terkait materi penyidikan ini, karena masih terus berlangsung pengumpulan dan melengkapi bukti permulaannya,” ujar Ali.

KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang cukup.

Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK juga mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menyebut puterinya, Atasnya Yasmine lumrah jika mengenakan dan mengunggah pakaian modis di media sosial Instagram, Selasa (14/3/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menyebut puterinya, Atasnya Yasmine lumrah jika mengenakan dan mengunggah pakaian modis di media sosial Instagram, Selasa (14/3/2023).

Akibat penetapan status tersangka ini, Andhi Pramono juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com