Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 11:38 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dompet Dhuafa kembali menghadirkan program Tebar Hewan Kurban (THK) pada momen Idul Adha 1444 Hiriyah (H).

Program tersebut merupakan salah satu layanan Dompet Dhuafa untuk memudahkan masyarakat dalam berkurban guna meluaskan manfaat dan berkah daging kurban ke seluruh pelosok Indonesia.

Untuk berpartisipasi, masyarakat cukup merogoh kocek sebesar Rp 1.995.000 saja. Dengan nominal ini, masyarakat bisa menunaikan kurban bersama Dompet Dhuafa sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Ketua THK 1444 H Dompet Dhuafa Mariatul Khibtiah mengatakan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat di pelosok yang belum pernah merasakan daging kurban.

Baca juga: Mengapa Idul Adha Disebut Hari Raya Kurban?

“Untuk itu, kami menghadirkan layanan berkurban yang terjangkau agar dapat mencapai lebih banyak orang yang membutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Mariatul mengajak para donatur dan calon pekurban untuk berpartisipasi dalam berkurban agar dapat membawa kebahagiaan dan manfaat daging kurban kepada masyarakat lain yang belum memiliki kesempatan untuk merasakannya sebelumnya.

Ia menjelaskan, ibadah kurban merupakan bentuk ikhtiar umat Islam untuk menebar kebaikan dan manfaat bagi banyak orang yang jarang mendapatkan gizi seimbang dalam hal makanan.

“Adanya daging kurban yang dibagikan untuk masyarakat yang membutuhkan, menjadi sebuah pelipur lara dan kenikmatan dalam makanan yang dapat mereka rasakan saat Idul Adha,” ujar Mariatul.

Baca juga: Kumpulkan Pejabat DKI, Heru Budi Bahas Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara

Terdapat beberapa pilihan harga kurban di Dompet Dhuafa. Apabila ingin berkurban berikut detail harga kurban di Dompet Dhuafa, #SatuKurban, BerjutaKeberkahan.

  • Doka Standar 23 kilogram-25 kg harga Rp 1.995.000.
  • Doka Medium 26 kg-28 kg harga Rp 2.445.000.
  • Doka Premium 29 kg-33 kg harga Rp 2.855.000.
  • Doka Super Premium lebih dari 34 kg harga Rp 3.755.000.
  • 1/7 Sapi 250 kg-300 kg harga Rp 1.975.000.
  • Sapi 250 kg-300 kg harga Rp 13.800.000.
  • Sapi Premium lebih dari 300 kg harga Rp 23.500.000.

Selain sediakan layanan berkurban, Mariatul mengungkapkan, Dompet Dhuafa juga berupaya untuk memaksimalkan potensi peternak lokal agar mereka bisa berdaya.

“Maka dengan adanya pemberdayaan lokal hingga ke pelosok, bisa menjadi titik sebaran bagi mereka yang juga belum pernah merasakan daging kurban hingga saat ini,” imbuhnya.

Kurban digital

Dalam kesempatan tersebut, Mariatul menjelaskan, berkurban kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online dengan teknologi digital.

Baca juga: Industri Semen Manfaatkan Teknologi Panas Gas Buang Jadi Listrik

“Dengan teknologi digital dari Dompet Dhuafa berkurban akan terasa lebih aman, nyaman, dan dapat dipercaya,” ucapnya.

Pelaksanaannya pun, lanjut Mariatul, dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman tanpa harus keluar rumah.

Dengan telepon genggam atau perangkat komputer, masyarakat sudah bisa berkurban di mana dan dari mana saja dengan cara mengakses https://digital.dompetdhuafa.org/kurban.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dengan Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dengan Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Nasional
Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Nasional
KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda 'Reshuffle'

Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda "Reshuffle"

Nasional
Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Nasional
Tim Dynamic Pegasus dan JAT Juga Akan Tampil pada HUT Ke-78 TNI

Tim Dynamic Pegasus dan JAT Juga Akan Tampil pada HUT Ke-78 TNI

Nasional
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri

Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri

Nasional
DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

Nasional
Kejagung Geledah Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Geledah Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
Bareskrim Selidiki Asal-usul 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Bareskrim Selidiki Asal-usul 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Tak Kunjung Diputus, Ketua MK: Ikuti Saja, Baru Tanggal 3 Oktober

Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Tak Kunjung Diputus, Ketua MK: Ikuti Saja, Baru Tanggal 3 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com