Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 06:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dan mendalami kasus gratifikasi senilai miliaran rupiah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Teranyar, KPK memeriksa sejumlah saksi termasuk perusahaan pengapalan. Penyidik menengarai kasus gratifikasi Andhi berhubungan erat dengan pekerjaan dia di bidang bea dan cukai, termasuk pungutan bea pada ekspor dan impor.

"Bea cukai kan memang salah satunya ada di situ ya, kan namanya bidang tugasnya. Jadi di ekspor, impor, kemudian ada bea yang dipungut atas ekspor dan impor itu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Selasa (16/5/2023).

"Ya di situlah kekeliruan-kekeliruan itu terjadi," imbuh Asep.

Baca juga: Serupa Nasib Rafael Alun, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Bermula Ulah Sang Anak

Menurut Asep, dengan kewenangan yang dimiliki Andhi Pramono, dia dapat mengatur besaran bea yang harus dibayar pengusaha. Dia mencontohkan, bea yang harusnya dibayar 10, dapat dikurangi menjadi 4 atau 5.

Tak heran, KPK memanggil perusahaan-perusahaan tersebut sebagai saksi.

"Beanya ternyata harusnya 10, kemudian dengan berbagai macam cara ternyata beanya bisa menjadi 5 atau menjadi 4 gitu. Seperti itu, di situ modus operandinya," tutur Asep.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, kasus gratifikasi Andhi berkaitan dengan pekerjaannya sebagai kepala be cukai. Namun, dia belum mengetahui jumlah pasti perusahaan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Ya kita tentunya kan terkait dengan pekerjaannya saudara AP, saudara AP ada di mana, di situlah terjadi tindak pidananya," ucap Asep.

Baca juga: Garis Hidup Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Bergelimang Harta, Kini Tersangka, dan Dicopot

Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil beberapa orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi pada Senin (15/5/2023).

Tujuannya untuk mendalami adanya kemungkinan uang gratifikasi yang diterima oleh Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono digunakan untuk kepentingan pribadi.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa berjumlah tiga orang, meliputi Direktur PT. Fachrindo Mega Sukses / Freight Forwader Rony Faslah, dan Staf Exim PT. Argo Makmur Cemindo Iksannudin. Lalu, Komisaris PT Indokemas Adhikencana, Johannes Komarudin selaku pihak swasta.

Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, KPK menduga Andhi telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah. Adapun saat ini, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasusnya lebih lanjut.

"Miliaran. Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Ali, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebagai informasi, Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pancasila dan Hilirisasi Ideologi

Pancasila dan Hilirisasi Ideologi

Nasional
KPK Setor Uang Rampasan Perkara Korupsi Bangkalan Rp 5 M ke Negara

KPK Setor Uang Rampasan Perkara Korupsi Bangkalan Rp 5 M ke Negara

Nasional
Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Resmi Dibentuk, Diberi Nama Baja Amin

Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Resmi Dibentuk, Diberi Nama Baja Amin

Nasional
TNI AL dan Angkatan Laut Perancis Godok Rencana Latihan Bersama

TNI AL dan Angkatan Laut Perancis Godok Rencana Latihan Bersama

Nasional
Pertamina Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM melalui Energi Terbarukan PLTS

Pertamina Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM melalui Energi Terbarukan PLTS

Nasional
Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Masih Sesuai Target

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Masih Sesuai Target

Nasional
Eks Kepala BAIS Ungkap Isi Laporan Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi

Eks Kepala BAIS Ungkap Isi Laporan Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

Survei Litbang "Kompas": Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

Nasional
KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

Nasional
Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Nasional
DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

Nasional
Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Nasional
Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Nasional
Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Nasional
Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com