Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2023, 15:52 WIB
Inang Jalaludin Shofihara,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengatakan, sudah sepatutnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.

Pasalnya, kata dia, terdapat dugaan penggelapan 12 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan sembilan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Polda Sumut.

"Evaluasi dan copot Kapolda Sumut yang gagal total menjalankan kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum penegak hukum, seperti oknum polisi nakal ini,” katanya dalam siaran pers, Kamis (11/5/2023). 

Dia mengatakan, kasus penggelapan barang bukti narkoba yang dilakukan oknum polisi di Sumut bukan yang baru kali pertama terjadi selama kepemimpinan Kapolda Ridwan.

Baca juga: 11 Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja hingga Senjata

"Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, artinya ada kegagalan Kapolda di sini (Sumut). Saya kembali menegaskan mana komitmen dan konsistensi Kapolri dengan tagline-nya yang luar biasa, yaitu PRESISI," ujarnya.

Selain itu, kata Junimart, belakangan ini banyak masalah hukum terjadi di wilayah hukum Polda Sumut yang melibatkan para oknum polisi dan menjadi sorotan publik.

“Mana narkoba, judi, dan mafia pertanahan semakin marak dan ‘terpelihara’ di Sumut. Halo, Kapolri, kapan Kapolda (Sumut)  diganti?" tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu pun meminta Kapolri membuktikan ketegasannya dengan pepatah ikan busuk dari kepalanya.

"Yang saya sampaikan ini fakta dan nyata. Ada apa dengan Kapolri tetap bertahan dengan mempertahankan Kapolda Sumut yang menjabat sudah lebih dari 2 tahun di Sumut ini,” katanya.

Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Pengamat: Kontrol dan Pengawasan Polri Sangat Lemah

Padahal, kata Junimart, bukan sedikit kasus di wilayah hukum Polda Sumut yang selama kepemimpinannya menuai kritik publik.

“Sebagai wakil rakyat saya juga akan bersurat resmi kepada presiden terkait hal ini," ujar legislator daerah pemilihan Sumut III itu.

Pria kelahiran Kabupaten Dairi itu mengatakan, peredaran narkoba di Sumut didominasi oleh keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan terpelihara rapi, seperti oknum polisi dan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) atau polisi khusus lapas.

“Sepertinya ada pembiaran yang bentuknya terstruktur, sistemik, dan masif (TSM), khususnya di Sumut," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (6/5/2023), sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri karena diduga menggelapkan 12 kg barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu-sabu di Aceh.

Baca juga: Kompolnas: Banyak Penyimpangan dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Polri

Laporan itu dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret 2023.

Safaruddin mengatakan, saat ditangkap kliennya, M Yakub, diamankan dengan barang bukti 32 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Namun, di tengah perjalanan M Yakub tiba-tiba diturunkan oleh oknum polisi yang menangkapnya dan berfoto bersama barang bukti 20 kg sabu-sabu.

"Diturunkan di jalan kemudian dia disuruh foto dengan barang bukti 20 kg itu. Sementara dia (M Yakub) sendiri yang punya barang sebanyak 32 kg, kok bisa jadi 20 kg. Dia hafal barangnya karena dia yang punya barang," ujar Safaruddin.

 

 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

Nasional
Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Nasional
Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Nasional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Nasional
Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Nasional
Bantah 'Main Uang' di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Bantah "Main Uang" di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Nasional
Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Nasional
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com