Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2023, 21:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Denny Indrayana berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas terhadap sengketa Partai Demokrat imbas peninjauan kembali (PK) yang dilakukan kubu Demokrat pimpinan Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia" di Universitas Paramadina, Selasa (9/5/2023).

"Kalau dibiarkan, berarti presiden membiarkan adanya tindak pidana pencopetan partai. Kalau tidak setuju, harusnya mengambil langkah-langkah yang menentukan ketegasan sikap," kata Denny dalam diskusi.

Denny mengatakan, argumen pihak Istana bahwa Presiden Jokowi tidak setuju pada pembegalan Partai Demokrat tidak lah cukup.

Baca juga: Menkumham Siapkan Kontra Memori Usai Kubu Moeldoko Ajukan PK soal Kepengurusn Demokrat

Menurutnya, sikap presiden mesti dilanjutkan dengan langkah-langkah tegas. Misalnya, meminta KSP Moeldoko tak lagi berupaya merebut Partai Demokrat kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kalau tidak setuju, harusnya diambil langkah-langkah dengan tegas. Karena ini merusak hubungan beliau dengan Presiden ke-6 RI SBY," ujarnya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan bahwa SBY tidak bisa dipisahkan dan dihilangkan dengan Partai Demokrat, begitu juga sebaliknya.

Ia menilai, jika Moeldoko mengambil alih Demokrat, maka hal itu serupa dengan "mencopet" kedaulatan partai orang lain.

"Karena ini adalah partai orang lain yang diambil secara paksa secara copet. Karena itu (Moeldoko) tanpa ada pernah menjadi anggota Partai Demokrat, tidak ada daftar sedikit pun, bagi Moeldoko menjadi ketua umum maka ini lah pencopetan," ujar Denny.

Baca juga: Ajukan PK Sengketa Kepengurusan Demokrat, Kubu Moeldoko Sampaikan 4 Bukti Baru

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, upaya Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat masih berjalan.

Kali ini, Moeldoko dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Dalam AD/ART itu, Moeldoko tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

AHY mengungkapkan, Moeldoko dkk mengklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

“Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” kata AHY.

Baca juga: Demokrat Klaim Temukan Kejanggalan Baru dalam Pengajuan PK oleh Moeldoko

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

Nasional
KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com