JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar soal dua perempuan yang ingin menerobos Istana Negara pada Senin (8/5/2023) siang.
Kedua perempuan itu mengaku merupakan korban penipuan investasi.
Menurut Ngabalin, jika ada masalah yang hendak diadukan kepada Presiden Joko Widodo, masyarakat bisa datang ke Kantor KSP.
"Kita baru dengar. Tapi kalau ada yang begitu, ya datang ke KSP deh, Kantor Staf Presiden. Itu adalah serambi keputusan-keputusan strategis Presiden di bawah Pak Moeldoko," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin petang.
"Datanglah ke KSP. Kalau ada masalah-masalah yang ingin mereka sampaikan ke Presiden, kemarilah. Tidak ada yang tertutup. Pemerintah presiden Jokowi terbuka. Kami sekarang pun masih di KSP," ucap dia.
Baca juga: 2 Perempuan yang Hendak Terobos Istana Negara Mengaku Korban Penipuan Investasi dan Penggelapan
Ngabalin menjelaskan, masyarakat boleh masuk ke istana untuk mengadukan persoalannya. Namun, semuanya harus melalui ketentuan dan harus diinformasikan terlebih dulu.
Tujuannya agar pihak istana maupun KSP dapat mengatur dengan protokoler istana maupun Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Karena jadwal Presiden itu kan penuh ya, sudah teratur tersusun rapi. Jadi kalau tiba-tiba ada yang mendadak lebih awal kami dikasih tahu. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Semua bisa diurus," ucap Ngabalin.
Sebelumya diberitakan, dua orang perempuan berinisial N dan M ditangkap pihak kepolisian saat hendak menerobos kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin.
Baca juga: Polisi Sudah Pulangkan Dua Perempuan yang Hendak Terobos Istana
Keduanya mengaku korban penipuan investasi. Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan, mereka ingin mengadukan langsung soal penipuan itu dan meminta keadilan.
"Orang itu mau menyampaikan aspirasi. Dia sudah diberitahukan kalau menyampaikan aspirasi ada prosedurnya," ujar Mugia.
"Ibu M korban penipuan investasi, dan Ibu N (ada kasus) penggelapan di NTB," lanjut dia. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Gambir untuk dimintai keterangan.
"Sudah dikasih pemahaman saja, ya sudah kami imbau. Dia mau menyampaikan saja," tutur dia.
Setelah diberi imbauan, N dan M diperbolehkan pulang.
"Iya (dipulangkan). Intinya sudah kami arahkan untuk menyampaikan pendapat ada tata caranya," lanjut Mugia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.