Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2023, 12:27 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendukung Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjelang sidang putusan gugatan praperadilan lawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/5/2023) siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi, massa yang menamakan diri sebagai Front Mahasiswa Papua ini menggelar aksi demonstrasi sekitar pukul 11.10 WIB.

Puluhan peserta aksi itu turut membawa sejumlah atribut seperti poster dan spanduk yang bertuliskan “Save Lukas Enembe. KPK menahan orang sakit berat di rumah tahanan KPK. Penetapan dan penahanan KPK tidak sah, Pengadilan harus dibatalkan dan bertindak seadil-adilnya”

Dalam aksi ini, massa meminta agar hakim tunggal PN Jakarta Selatan berlaku adil dalam memutus praperadilan Lukas.

Baca juga: Cacat Prosedur Penyidikan hingga Kondisi Kesehatan Jadi Dalil Gugatan Lukas Enembe Lawan KPK

Menurut mereka, KPK telah melakukan pelanggaran aturan hukum dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

"KPK tidak mengikuti prosedur. Mereka sudah merampok, mencuri dan menyandera, mereka membuat beliau seperti teroris,” kata salah satu orator dalam aksi tersebut.

“Maka dari itu kami datang meminta kepada pengadilan untuk bertindak seadil-adilnya terhadap bapak Lukas," ujarnya.

Baca juga: KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 terkait dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Adapun gugatan dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL didaftarkan Lukas Enembe terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.

Sidang putusan gugatan ini bakal digaler di ruang 01 PN Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com