Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Lebaran, Posko Satgas THR Keagamaan Kemenaker Terima 2.219 Aduan

Kompas.com - 21/04/2023, 09:56 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia menerima 2.219 aduan hingga Kamis (20/4/2023).

“Hingga saat ini (20 April), ada total 2.219 pengaduan yang masuk, sebanyak 1.479 keluhan untuk perusahaan, 1.105 mengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/4/2023).

 

Anwar menambahkan, terkait keluhan yang ditujukan untuk perusahaan, pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak 273 aduan. Sedangkan aduan yang belum ditindaklanjuti mencapai 1.206.

Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti telah masuk ke dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja.

“Satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan pertama dan dua aduan telah masuk rekomendasi. Semua aduan ini berasal dari provinsi Banten," katanya.

Baca juga: Kemnaker: Posko THR Layani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

Dari sebaran provinsi di Indonesia, lanjut Anwar, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak yang menerima aduan, yakni sebanyak 694 aduan.

Posisi DKI Jakarta diikuti oleh Jawa Barat yang menerima sekitar 445 aduan, Jawa Tengah 229 aduan, Banten 211 aduan, Jawa Timur 184 aduan, dan Daerah istimewa (DI) Yogyakarta 52 aduan.

Selanjutnya, Sumatera Utara 39 aduan, Sumatera Barat 37 aduan, Sumatera Selatan 35 aduan, Riau 27 aduan, dan Kepulauan Riau 40 aduan.

Kemudian, Kalimantan Timur 30 aduan, Sulawesi Selatan 23 aduan, Lampung dan Kalimantan Selatan 21 aduan, Kalimantan Barat 19 aduan, Jambi, Bali dan Kalimantan Tengah 15 aduan, serta Sulawesi Tenggara 11 aduan.

Lalu, Bengkulu sembilan aduan, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah delapan aduan, Kalimantan Utara enam aduan, Aceh lima aduan, Maluku Utara dan Papua empat aduan, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa tiga aduan.

"Dari 694 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 331 aduan soal THR tak dibayarkan, 232 THR tak sesuai ketentuan, dan 131 aduan THR terlambat bayar. Provinsi paling sedikit atau terendah menerima aduan adalah Gorontalo dengan dua aduan dan Maluku hanya satu aduan. Dua provinsi yang tak menerima aduan THR adalah Sulawesi Barat dan Papua Barat, " jelas Anwar.

Sebagai informasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 dihadirkan oleh Kemenaker untuk melayani aduan terkait tunjangan hari raya (THR) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah (H). Posko ini dibuka hingga Jumat (28/4/2023).

Sementara itu, untuk konsultasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah menutup layanan tersebut pada Selasa (18/4/2023).

Bagi yang ingin mengakses layanan aduan Posko Satgas THR Keagamaan 2023 dari Kemenaker, silakan kunjungi tautan berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com