Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada 22 April, Menag Ingatkan soal Toleransi

Kompas.com - 20/04/2023, 20:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam untuk saling menghargai jika terjadi perbedaan perayaan Idul Fitri.

“Jika pada hari ini atau mungkin di hari-hari besok ada perbedaan dalam pelaksaanaan Idul Fitri, kami berharap bahwa kita tidak menonjolkan perbedaan, tetapi kita mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin kita miliki,” kata Yaqut dalam konferensi pers sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

“Kita harus memberikan toleransi, kita harus saling menghargai, dan saling bertoleransi satu sama lain,” tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Awal Lebaran 2023 Jatuh pada Sabtu 22 April, Beda dengan Muhammadiyah

Memang, kata Yaqut, pihaknya berharap umat Islam menaati keputusan pemerintah soal Hari Raya Idul Fitri 2023. Namun, jika ada perbedaan, itu pun tak menjadi soal.

Yaqut mengimbau seuruh umat muslim di Tanah Air saling menghargai dan tetap menjunjung persatuan alih-alih mempersoalkan perbedaan.

“Agar seluruh umat Islam ini bisa saling menjaga keamanan ketertiban dan tentu kenyamanan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan sekaligus menjalankan perintah agama,” tuturnya.

Adapun penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah diputuskan dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama, dari hasil hisab.

Baca juga: Menag Yaqut Pimpin Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2023 Secara Tertutup

Dalam sidang isbat, tim hisab rukyat Kemenag menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Artinya, secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 Hijriah belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Selain itu, berdasar laporan dari sejumlah perukyah hilal di 123 titik di Indonesia, tidak ada satu pun yang dapat melihat hilal pada sore ini.

Karena dua alasan tersebut, sidang isbat menyepakati untuk menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” kata Yaqut.

Sementara, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Baca juga: Jelang Lebaran, Jokowi Bagikan “THR” ke Pedagang Pasar Legi Solo

Penetapan itu tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah. Maklumat tersebut ditetapkan pada 21 Januari 2023 dan ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

“Tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 Masehi,” demikian dikutip dari maklumat.

Dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri, Muhammdiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal. Dengan begitu, Muhammadiyah sudah memiliki kepastian tanggal jauh sebelumnya seperti kegiatan sehari-hari yang mengikuti kalender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com