Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: OTT Berturut-turut Bisa Jadi untuk Alihkan Publik dari Isu Kinerja KPK yang Terpuruk karena Firli Dkk

Kompas.com - 17/04/2023, 23:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Totok Dwi Diantoro menyebut, tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 8 hari ini harus diapresiasi.

Kendati demikian, Totok memandang, tindakan tersebut secara tidak langsung bisa menjadi upaya mengalihkan publik dari dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tentu OTT yang dilakukan di berbagai daerah oleh staf KPK harus tetap diapresiasi,” kata Totok saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2023).'

“Ini secara tidak langsung bisa juga semacam eskapisme atau pelarian untuk mengalihkan perhatian publik terhadap kinerja KPK yang lain yang semakin terpuruk, karena ulah pimpinannya, Firli dan kawan-kawan,” kata dia.

Baca juga: KPK Bantah 3 OTT dalam 8 Hari untuk Alihkan Perhatian Publik dari Kebocoran Penyelidikan di ESDM

Menurut Totok, saat ini publik sulit meletakkan harapan kepada KPK bahwa mereka akan menyikapi kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM yang diduga melibatkan Firli.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tidak bisa diandalkan.

Sebab, selain dibentuk secara memadai melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, lembaga tersebut juga dinilai tidak sensitif dan pasif.

Hal ini terlihat dari pelanggaran etik yang dilakukan Firli hingga berkali-kali dan tidak adanya sanksi terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

“Padahal tindakan Firli untuk pembocoran informasi penyelidikan itu sudah bisa dikualifikasikan sebagai pidana,” tutur Totok.

Adapun tiga OTT tersebut yakni tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada 6 April terkait dugaan suap travel umroh hingga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.

Kemudian, tangkap tangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 11 April terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Baca juga: Setelah OTT Wali Kota Yana Mulyana, KPK Geledah Balai Kota Bandung

Terbaru, OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 14 April terkait dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di Kantor Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite, tim penyidik KPK mendapati dokumen informasi penyelidikan dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Idris disebut mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat percaya KPK akan menindak tegas dan profesional terhadap anggotanya jika memang terlibat membocorkan informasi penyelidikan.

KPK akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Percayalah kalau ada pihak internal KPK yang kemudian diduga (menghalangi penyidikan) KPK akan tetap melakukan kegiatan penyelidikan atas apa pun yang dilaporkan,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com