JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, dirinya akan menyampaikan segala hal yang diketahuinya mengenai pemberhentian Brigjen Endar Priantoro kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Endar diketahui merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot oleh Firli Bahuri dan pimpinan lainnya dengan alasan masa penugasan telah habis. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasannya di KPK.
Nawawi mengaku tidak menyiapkan apa pun terkait sebelum menjalani klarifikasi ke Dewas pada hari ini.
“Enggak juga sih, soalnya kita cuma mau ngomong apa adanya saja yang kita tahu,” ujar Nawawi sesaat sebelum masuk kantor Dewas di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Nawawi juga irit bicara ketika diminta dikonfirmasi terkait pemberhentian Endar merupakan keputusan kolektif kolegial lima pimpinan KPK.
Ia meminta awak media menanyakan hal tersebut ke Dewas KPK.
“Ke Dewas saja,” ujar Nawawi.
Baca juga: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Klarifikasi Dewas Atas Laporan Brigjen Endar
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani klarifikasi oleh Dewas mengaku memberikan sejumlah keterangan terkait pemulangan Endar ke Mabes Polri.
Ghufron mengaku menjadi pimpinan yang memberikan surat pemberhentian kepada Endar, disaksikan Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Kabiro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK pada 31 Maret lalu.
“Bukan turut hadir, saya yang memberikan,” ujar Ghufron.
“Forum itu adalah forum pemberitahuan,” ujarnya.
Ghufron enggan membeberkan lebih lanjut apakah betul keputusan pemberhentian Endar disepakati lima pimpinan KPK.
Baca juga: Brigjen Endar Juga Laporkan Firli atas Dugaan Pemaksaan Kasus ke Dewas
Ia juga tak mau menjawab ketika dikonfirmasi apakah betul dirinya dan Nawawi merupakan dua pimpinan KPK yang pada awalnya tidak sepakat Endar dipulangkan ke Polri.
“Karena itu sudah masuk ke pokok materi dan sudah saya sampaikan ke Dewas lebih baik nanti Dewas saja yang menyampaikan,” ujar Ghufron.
Diketahui, Dewas KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.