Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PKN: Anas Pasti Menolak Berbenturan dengan Demokrat dan SBY

Kompas.com - 10/04/2023, 17:40 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono mengatakan, Anas Urbaningrum pasti menolak jika dibenturkan dengan Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia menyebutkan, Anas ingin fokus membangun karier politiknya lagi bersama PKN setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.

“Kalau ada pihak-pihak yang berusaha menarik-narik Mas Anas kemudian membenturkan dengan Demokrat dan Pak SBY saya pastikan Mas Anas menolak,” ujar Sri pada Kompas.com, Senij (10/4/2023).

Baca juga: PKN Sebut Anas Urbaningrum Tak Ingin Balas Dendam dengan Siapa Pun

Ia mengeklaim, Anas sudah menyatakan tak akan melakukan politik balas dendam.

Sebaliknya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ingin membangun politik damai.

“Kemerdekaan Beliau adalah melanjutkan perjuangan politik yang pernah Beliau lakukan, dan sekarang akan disambung kembali,” kata dia.

Terakhir, Sri menuturkan bahwa Anas tak punya ambisi untuk balas dendam dengan musuh politiknya.

“Tidak ada dendam politik, tidak ada (keinginan) merusak siapa pun, atau menyakiti siapa pun. Ini adalah lembaran baru Mas Anas untuk melanjutkan cita-cita politik yang sempat tertunda 9 tahun 3 bulan terakhir ini,” kata dia.

Baca juga: Anas Urbaningrum Dijadwalkan Bebas Besok, Dapat Cuti Menjelang Bebas


Anas bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Partai Demokrat telah meminta agar tak disangkutpautkan dengan Anas lagi.

Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010-2013.

Ia lantas mengundurkan diri karena tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menganggap Anas sebagai pihak yang membawa kemunduran bagi Demokrat karena menurunkan elektabilitas partai akibat kasus korupsinya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com