JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan hadir dalam rapat lanjutan dengan Komisi III DPR terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Mahfud usai konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
“Ya, kami akan hadir besok,” ujar Mahfud sembari meninggalkan tempat konferensi pers.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dengan Kemenkeu
Konferensi pers itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Adapun Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU, Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU, sedangkan Sri Mulyani dan Agus sebagai anggota Komite TPPU.
Saat ditanya wartawan apakah Sri Mulyani juga akan hadir besok, Mahfud menjawab “iya”.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana diundang oleh Komisi III DPR RI untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
“Besok, insya Allah, siang,” ujar anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ini.
Baca juga: Menkeu Mengaku Tak Tahu Transaksi Janggal Rp 349 T, Pakar: Memalukan
Arsul mengonfirmasi bahwa Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bakal menghadiri rapat tersebut.
DPR RI sebenarnya telah melakukan rapat kerja untuk mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.
Namun demikian, data yang dibeberkan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 27 Maret 2023 disebut salah oleh Mahfud.
Perbedaan data tersebut kembali memunculkan pro dan kontra sehingga mendorong Komisi III DPR untuk menghadirkan Mahfud dan Sri Mulyani pada satu forum yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.