JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo melantik sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat (DPP) di partainya.
Salah satu yang bergabung dan dilantik adalah mantan gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.
"Ini satu hal yang kita lihat sangat positif. Tadi banyak wajah baru. Ada Bung Ridho mantan gubernur Lampung," kata Hary di DPP Partai Perindo, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius
Adapun Ridho yang merupakan mantan kader Partai Demokrat itu, kini dilantik menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan Partai Perindo.
Selain melantik Ridho, Hary juga melantik sejumlah ketua DPP Partai Perindo.
"Ada pengusaha batu bara dari Sumatera Selatan yang cukup dikenal. Dia Ketua Asosiasi batu bara Sumatera Selatan," ujarnya.
Selain Ridho, Perindo juga melantik lima orang lainnya. Mereka adalah Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Ronny Tanusaputra, dan Ketua Bidang UKM dan Koperasi Djoni Rolindrawan.
Lalu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Arnod Sihite, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Masyarakat Suripto, serta Ketua Bidang ESDM Andi Asmara.
Hary mengatakan, pelantikan kali ini menunjukkan Partai Perindo saat ini sudah diterima di seluruh lapisan dan golongan masyarakat.
Baca juga: Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo
Selain itu, pelantikan tersebut diharapkan dapat membuat Partai Perindo semakin bersinergi satu sama lainnya.
"Karena setiap unsur yang tadi bergabung pasti punya kelebihan dan kelebihan-kelebihan ini akan mengisi kekurangan yang lain sehingga menjadi kekuatan yang jauh lebih besar nantinya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.