Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2023, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Penasihat Kolektif (MPK) Kosgoro 1957 Agung Laksono resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957.

Dalam sambutannya, Agung berharap agar Gakum Kosgoro bisa mewujudkan hukum yang adil di Indonesia. Sebab, dia menilai masih terjadi penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Karena itu adalah amanat bangsa sejak 1998 yang lalu sampai saat sekarang. Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas. Sering disampaikan oleh berbagai pihak," ujar Agung dalam sambutannya, di Hotel Merlyn Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Nasdem Akan Deklarasi untuk Pilpres 2024 Sebelum Puasa, Ini Kata Agung Laksono soal Golkar dan KIB

Agung mengatakan, harapan banyak masyarakat saat ini tajamnya hukum tidak hanya dirasakan pada kalangan bawah.

"Tapi tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata dia.

Dia juga berharap agar penegakan hukum di Indonesia bisa menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

"Rakyat akan bergembira dan keadilan akan muncul karena hal-hal tersebut," tutur Agung.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono mengatakan, dalam mubes tersebut, akan difokuskan untuk rancangan kerja Gakum Kosgoro 1957.

Salah satunya dengan melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan kelompok marjinal.

Baca juga: Bantah Anak Pepen yang Sebut Golkar Diincar KPK, Agung Laksono: Korupsi Tindakan Pribadi

Yang tidak kalah penting, lanjut Dave, melakukan pendampingan hukum kepada calon legislatif dari Partai Golkar dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Kalau dibawa ke pengadilan, Gakum harus siap siaga melakukan pembelaan dan menyiapkan semua bukti dan penasihat hukum agar pembelaan  itu benar dan semua suara Golkar terhitung dengan baik dan Golkar merenggut kemenangan sebanyak-banyaknya," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com