JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo bisa menjadi pintu masuk untuk membuka ‘kotak pandora’ atau perkara lain yang lebih besar.
Boyamin mengatakan, kotak pandora itu berisi dugaan korupsi yang melibatkan oknum pajak.
Diketahui, Rafael merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun per 2011 hingga 2023.
“Apakah ini menjadi pintu masuk? Justru pintu masuk yang akan sangat membuka kotak pandora besar sekali,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur
Boyamin lantas menyebut, pihaknya pernah menemukan dokumen tagihan pajak Rp 1,7 triliun. Namun, dari jumlah tersebut hanya ditagih Rp 15 miliar.
“Tagihan Rp 1,7 triliun hanya ditagih Rp 15 miliar. Kan bisa saja oknum-oknumnya nakal,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, perkara Rafael ini bisa mengarah dan membongkar transaksi ganjil Rp 349 triliun yang diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurutnya, ketika transaksi ganjil itu terungkap, maka jejaringnya akan turut terbuka.
“Karena nanti itu akan ketahuan jaringannya ke mana-mana, ketahuan,” ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.
Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu. Jumlahnya mencapai puluhan rupiah.
Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tuturnya.
Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.
“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.