Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Bersatu di Kasur, Bersama Menjarah Uang Rakyat

Kompas.com - 31/03/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TRAGEDI cinta Romeo dan Julia karya William Shakespeare begitu abadi. Ikatan cinta yang terpatri kuat di antara dua keluarga di Verona, Italia, hanya bisa terpisahkan oleh maut.

Jalinan asmara Romeo dengan Julia pada akhirnya tidak bermuara ke pelaminan karena perbedaan pandangan ke dua orangtuanya yang sulit dipadukan.

Babad asmara di tanah air juga punya kisah yang mirip, Bandung Bandawasa dengan Roro Jonggrang. Bandung begitu “bucin” alias menjadi budak cintanya Roro, gadis cantik jelita yang banyak tipu muslihatnya.

Bandung Bandawasa yang menjadi putra mahkota Kerajaan Pengging begitu terpikat dengan kemolekkan Roro Jonggrang, putri Kerajaan Baka.

Konflik peperangan antara dua kerajaan itu, tidak menyurutkan cinta Bandung untuk melamar Roro yang telah kehilangan ayahnya, Prabu Baka yang tewas karena peperangan.

Roro Jonggrang yang dendam kesumat terhadap Bandung, bersedia menikah dengan Bandung asalkan dua permintaannya dipenuhi.

Bandung diminta membuat sumur Jalatunda dan membangun 1.000 candi dalam waktu semalam. Sebetulnya, permintaan itu adalah “akal-akalan” Roro untuk menampik cintanya Bandung terhadap dirinya.

Permintaan membuat sumur telah diluluskan Bandung, akan tetapi tetap Roro Jonggrang meminta Bandung untuk menginspeksi kedalaman sumur.

Saat berada di dalam dasar sumur, Roro Jonggrang memerintahkan pengikutnya untuk mengubur sumur. Berkat kesaktiannya, Bandung berhasil keluar dari dasar sumur.

Sekali lagi, karena terlanjur “bucin” Bandung tetap mengejar cintanya kepada Roro. Permintaan membangun kilat 1.000 candi hampir dirampungkan, tetapi di saat “processing” akhir digagalkan kembali oleh Roro. Bandung begitu marah dan dikutuklah Roro menjadi arca yang ke-1000.

Konon kisah jalinan asmara Bandung Bandawasa dengan Roro Jonggrang tergambarkan dengan kehadiran Candi Sewu, Candi Prambanan, Keraton Ratu Baka dan arca Dewi Durga yang berada di dalam Candi Prambanan (Kompas.com, 14/01/2023).

Kisah-kisah asmara di masa lalu, entah Bandung Bandawasa dengan Roro Jonggrang atau Romeo dengan Julia, menyiratkan betapa kuatnya jalinan cinta antara ke dua anak manusia berbeda jenis kelamin tersebut.

Kerap logika dan nalar sederhana dijungkirbalikan dengan akrobat cinta yang tidak masuk di akal.

Sebaliknya di era sekarang ini, dimana materi begitu dipuja sampai mati hingga urusan cinta kerap menjadi alasan untuk selalu bersama.

Bahkan di ranah politik, dua anak manusia sanggup “merontokkan” kas keuangan pemerintah daerah untuk memenuhi hasrat politiknya yang begitu meluap-luap.

Kisah Pasutri “mengembat” ongkos umrah

Derita ratusan jamaah umrah yang terlantar di Arab Saudi karena tidak memiliki tiket pesawat kembali ke tanah air serta tidak ditampung di penginapan yang layak, begitu merepotkan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi.

Usut punya usut, ternyata buruknya sistem pemberangkatan dan kepulangan ratusan jamaah umrah asal berbagai daerah di tanah air itu terletak kepada ketidakberesan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri selaku penyelenggara.

500 jamaah umrah mengaku jadi korban “iming-iming” PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sehingga mereka tertarik mengunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah umrah tersebut.

Biaya perjalanan umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dibanderol antara Rp 30 juta hingga Rp 38 juta. Jika ada orang bisa membawa sembilan orang calon jamaah, selain mendapat hadiah gratis perjalanan umrah, juga beroleh “cash back” sebesar Rp 2 juta.

Calon jamaah juga begitu tertarik adanya tawaran mampir wisata ke Dubai usai melakukan perjalanan umrah.

Aksi “tipu-tipu” yang total menelan kerugian Rp 91 miliar dari uang para jemaah itu, berhasil sukses dijalankan pasangan suami istri (Pasutri) Mahfudz Abdulah (52) dengan Halijah Amin (48).

Uang hasil kejahatan itu dikelola pasangan suami istri untuk membeli sejumlah aset seperti tanah dan kendaraan di sejumlah lokasi.

Mahfudz adalah mantan narapidana dengan kasus yang sama, yakni penipuan perjalanan ibadah umrah di 2016 (Kompas.com, 30/03/2023).

Tentu yang menjadi pertanyaan adalah mekanisme pengawasan para penyelenggara perjalanan ibadah umrah seperti PT Naila Syafaah Wisata Mandiri bisa lolos dari “radar” Kementerian Agama?

Dengan 316 kantor cabang PT Naila Syafaah Mandiri Wisata yang tersebar di banyak daerah, menjadi aneh jika penyelenggara perjalanan ibadah umrah “bodong” itu bisa beroperasi lancar tanpa tersentuh pengawasan.

Kasus kriminal mengakali uang jamaah umrah dengan modus “lama” yang terjadi di PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, bukan kali ini saja terjadi.

Tentu kita masih ingat dengan kasus penipuan yang dilakukan PT First Travel? Belum lagi, proses “checking” legalitas dokumen kepemilikan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan nama mantan narapidana Mahfudz Abdulah di kasus yang sama, harusnya menjadi “lampu merah” dan masuk daftar “black list” di Kementerian Agama.

Sebetulnya tujuan Pasutri Mahfudz Abdulah dengan Halijah Amin terlihat “mulia” karena memberikan kelancaran dari niat suci calon jamaah bisa melakukan perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Hanya saja ketamakan dan keserakahan serta nafsu bejatnya, membuat pasangan suami istri tersebut rela menggadaikan cintanya untuk berbuat salah.

Untungnya, jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mencokok Pasutri penipu jamaah umrah tersebut di sebuah hotel di Yogyakarta, Senin (27/3/2023).

Kisah Pasutri “mengembat” APBD

Sama-sama melakukan tindak kriminal dengan pola kerjasama yang kompak antara pasangan suami istri, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah malah melibatkan kepala daerah dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem, Ary Egahni adalah Pasutri yang tega “menggarong” uang rakyat.

Untuk memuluskan langkah istrinya memang di pemilihan calon anggota legeslatif dan dirinya berlaga ke pemilihan gubernur Kalimantan Tengah, tidak sungkan Bupati Ben Brahim “memalak” dana dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tidak tanggung-tanggung, bupati yang memimpin Kapuas selama dua periode itu mengumpulkan dana dari setiap proyek di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya untuk pengentasan kemiskinan warganya, tetapi malah untuk membiayai kepentingan pribadinya.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Pasutri Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni sepertinya “berguru” dengan pasutri “rakus” dari Probolinggo, Jawa Timur.

Adalah Puput Tantriana Sari, istri yang menjadi Bupati Probolinggo, sementara sang suami adalah mantan bupati sebelumnya yang beralih jabatan menjadi anggota DPR-RI.

Pasutri dari Probolinggi itu “menduitkan” aneka jabatan di lingkungan pemerintahan kabupaten demi memperbanyak pundi-pundinya untuk kebutuhan politiknya.

Kasus pasutri yang salah satunya menjabat kepala daerah dan tersangkut rasuah menjadi semakin banyak di satu dekade terakhir ini.

Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton dan istrinya yang bernama Masyitoh dicokok KPK usai terungkapnya kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Di Karawang, Jawa Barat, Bupati Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah dibekuk KPK karena tersangkut kasus lahan dan pencucian uang.

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti dijerat KPK karena kasus suap dan “pat-gulipat” bantuan sosial.

Dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Bupati Budi Antoni dan istrinya Suzanna juga terkena rentetan kasus suap Ketua MK Akil Mochtar.

Sementara Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pahri Azhary dan Lucianty menyuap anggota DPRD dalam pembahasan rancangan APBD.

Di Cimahi, Jawa Barat, Wali Kota Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija menerima suap terkait pembangunan pasar.

Dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, Bupati Ismunandar “kongkalingkong” dengan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Firgasih dalam pengaturan proyek pembangunan infrastruktur.

Dengan terciduknya Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni, berarti KPK sudah menangkap 15 pasangan pelaku korupsi baik yang berlatar belakang pejabat daerah, politisi nasional maupun pengusaha swasta (Kompas.com, 31/08/2021).

Peta korupsi dan penyamaran hasil korupsi semakin hari semakin canggih dan semakin menunjukkan cara yang membabi buta.

Benteng pencegahan perilaku koruptif yang semula bermuara dari pihak suami dan kiranya bisa dicegah dari pihak istri, ternyata jebol juga. Malah dari kasus-kasus di atas, pasutri terlihat bahu membahu dan bekerjasama dalam tindak pidana korupsi.

Mental suami istri yang terjerat kasus-kasus rasuah benar-benar ambruk, mereka tidak bisa lagi membedakan harta yang halal dan harta yang haram.

Mereka juga bingung mencerna azab neraka atau nikmat surgawi. Bersatu padu di ranjang dan kompak bersama menggangsir uang rakyat.

“Tidak ada hubungan, persekutuan, atau kebersamaan yang lebih indah, bersahabat, dan menawan selain pernikahan yang baik.” – Martin Luther

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com