JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara motor hampir menabrak mobil dinas Indonesia 1 yang biasa digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari video tersebut, iring-iringan kendaraan rombongan Presiden Jokowi tampak sedang berjalan pelan di sebuah ruas jalan.
Di barisan paling depan iring-iringan tampak beberapa mobil pasukan pengawal presiden (paspampres).
Di urutan kedua iring-iringan ada para patwal bermotor yang juga mengendara secara perlahan.
Setelahnya, tampak mobil dinas Presiden Jokowi di barisan ketiga.
Baca juga: Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 10 Miliar Jadi Rp 82,3 Miliar dalam LHKPN 2022
Tiba-tiba dari tepi jalan, seorang pengendara motor melaju dari arah berlawanan secara cepat.
Pengendara motor itu pun hampir menabrak mobil dinas Presiden sebelum akhirnya membelokkan motor ke arah kanan dan kembali melaju.
Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Mahmudin memberikan penjelasan.
Menurut Bey, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/3/2023) sore. Saat itu, Presiden Jokowi baru tiba di Pasar Terong, Kota Makassar.
"Rangkaian Presiden berhenti di Jalan G. Bawakaraeng. Setelah tiba, Presiden menyapa masyarakat dan pedagang yang telah menunggunya di pasar tersebut," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Presiden Jokowi soal Polemik Israel di Piala Dunia U20: Jangan Campur Adukkan Olahraga dan Politik!
Ia mengatakan, pada saat yang sama, rangkaian kendaraan Presiden yang telah kosong bergerak untuk menuju sisi lain Jalan Pasar Terong, yaitu Jalan Masjid Raya guna menjemput Presiden Jokowi di titik akhir kunjungan ke pasar.
"Saat rangkaian tersebut bergerak, ada pengendara motor yang menerobos dan melintas di depan iring-iringan (di depan mobil Presiden). Tidak ada korban dalam peristiwa ini," ujar Bey.
Menurut Bey, pihak wilayah awalnya akan mengamankan pengendara motor tersebut.
Namun, saat Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden Jokowi, Kepala Negara memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pengendara motor tersebut.
"Presiden hanya meminta ditingkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas," kata Bey.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Api Sulsel, Warga Maros Demo Tanahnya Dirampas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.