Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperbaiki pengumpulan SKP ke dalam satu sistem yang terintegrasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Nantinya, penginputan SKP dilakukan secara online melalui sistem tersebut.

Adapun SKP dibutuhkan seorang dokter untuk mendapat Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP).

Untuk mendapat STR dan SIP, dibutuhkan sedikitnya 250 SKP yang bisa didapatkan dari pelatihan atau seminar/workshop dalam ranah pembelajaran; dari praktek pelayanan pasien dalam ranah profesional; maupun penyuluhan atau kegiatan dalam ranah pengabdian.

"SKP akan tercatat secara digital terpusat, pencatatan SKP ini semua mutlak harus dilakukan baik melalui seminar, kegiatan sosial, praktek, dan profesi lainnya yang terintegrasi sehingga transparan proses perpanjangan SIP-nya," kata Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam public hearing RUU Kesehatan di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Menkes Disomasi Usai Sebut Biaya Perpanjangan STR dan SIP Dokter Rp 6 Juta

Dia menyampaikan, sistem tersebut tengah dibuat. Dengan sistem itu, perolehan SKP dari beragam kegiatan bisa dilihat secara transparan oleh pihak yang membutuhkan, termasuk dokter dan tenaga kesehatan yang tengah mengumpulkan SKP.

Jika panitia seminar maupun panitia kegiatan yang beragam tersebut lupa menginput SKP, maka bisa diklaim oleh pihak-pihak terkait.

"Bapak Ibu, ini adalah sistem yang sedang kita buat. Misalnya, Pak Robi SKP-nya dapat, itu langsung masuk ke dalam (akun) login-nya, namanya Pak Robi. Jadi waktu Pak Robi buka namanya Pak Robi, Pak Robi itu sudah tau SKP-nya sudah dapat berapa, dari mana saja," tutur Arianti.

"Misalnya Pak Robi melakukan pelatihan, ternyata panitia lupa memasukkan SKP, maka Pak Robi bisa mengklaim. Jadi otomatis terintegrasi. Kemudian nantinya berdasarkan SKP yang sudah memenuhi syarat ini, maka kita akan menerbitkan SIP," Imbuh dia.

Baca juga: Menkes Akan Sederhanakan Proses Penerbitan STR untuk Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut dia menyampaikan, Kemenkes bakal menyederhanakan dan menentukan standardisasi pembobotan SKP. Pasalnya saat ini, tiap kegiatan memiliki bobot SKP yang berbeda-beda. Biaya yang perlu dikeluarkan pun bervariasi dari murah hingga mahal.

Standardisasi bertujuan untuk membantu tenaga medis maupun tenaga kesehatan menjadi kompeten. Ia tak ingin pengumpulan SKP justru membebani tenaga kesehatan sampai harus meninggalkan pekerjaannya.

"Jadi intinya jelas seperti itu. bukan kemudian nanti mereka dibebani karena harus mengumpulkan SKP, kemudian harus meninggalkan pekerjaan, bayar cukup besar. Kalau ini bisa kita fasilitasi bersama, tentu semakin banyak nakes yang bisa memenuhi standar," jelas Arianti.

Baca juga: Lewat RUU Kesehatan, Pemerintah Upayakan Pemenuhan Hak-hak Kesehatan Masyarakat

Kemudian, standardisasi ini akan dibahas lebih lanjut dengan beberapa stakeholder terkait.

"Artinya kita akan duduk bersama. Kemenkes akan bersama-sama dengan stakeholder terkait untuk memutuskan berapa sebenarnya standardisasi pembobotan SKP. Dan juga bagaimana kita bisa membantu nakes untuk kemudahan akses untuk mendapatkan pelatihan dan seminar," sebut Arianti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Nasional
Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Nasional
Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Nasional
BERITA FOTO: Salam Metal, Megawati Tutup Rakernas Ketiga PDI Perjuangan

BERITA FOTO: Salam Metal, Megawati Tutup Rakernas Ketiga PDI Perjuangan

Nasional
BERITA FOTO: Momen Megawati Menangis Saat Mengenang Taufiq Kiemas

BERITA FOTO: Momen Megawati Menangis Saat Mengenang Taufiq Kiemas

Nasional
Dengan Salam Metal, Megawati Resmi Tutup Rakernas Ketiga PDI-P

Dengan Salam Metal, Megawati Resmi Tutup Rakernas Ketiga PDI-P

Nasional
Kepada Kader PDI-P, Megawati: 'Ndak' Ada Rakyat, 'Ndak' Ada Kita!

Kepada Kader PDI-P, Megawati: "Ndak" Ada Rakyat, "Ndak" Ada Kita!

Nasional
Megawati Ingatkan Kader PDI-P Turun ke Bawah, Jika Ingin Menang Pemilu 2024

Megawati Ingatkan Kader PDI-P Turun ke Bawah, Jika Ingin Menang Pemilu 2024

Nasional
Megawati Minta Jumlah Pulau Indonesia Diteliti Ulang

Megawati Minta Jumlah Pulau Indonesia Diteliti Ulang

Nasional
Jokowi-Anwar Ibrahim Kunjungi Pasar, Pedagang Doakan Indonesia-Malaysia Makin Rukun

Jokowi-Anwar Ibrahim Kunjungi Pasar, Pedagang Doakan Indonesia-Malaysia Makin Rukun

Nasional
Rakernas PDI-P Sepakati Visi-misi Ganjar dan Wakilnya untuk Pilpres 2024, Ini Isinya

Rakernas PDI-P Sepakati Visi-misi Ganjar dan Wakilnya untuk Pilpres 2024, Ini Isinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com