Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Kompas.com - 30/03/2023, 12:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga Muhadjir Effendy berharap, tidak ada sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyusul pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Ia juga berharap, FIFA dapat membuat keputusan sebijak mungkin.

"Marilah kita berdoa mudah-mudahan tidak ada sanksi untuk Indonesia. Syukur-syukur malah ada bonus. Karena kita berharap FIFA akan membuat keputusan sebijak mungkin," ujar dia di Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Pasti FIFA sudah memperhatikan betapa kesungguhan Indonesia, baik dari PSSI maupun dari pemerintah. Khususnya Bapak Presiden terhadap perhatiannya memikirkan masa depan sepak bola nasional kita," kata dia.

Baca juga: Ganjar Kecewa FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Alasannya

Muhadjir menuturkan, di Tanah Air, ada 70 persen penduduk penggemar sepak bola.

Ia yakin banyaknya penggemar sepak bola ini akan menjadi pertimbangan bagi FIFA.

"Kalau 70 persen dari 270 juta penduduk itu berarti ada sekitar 189 orang pecinta sepak bola, bahkan die hard sepak bola kita, termasuk saya, termasuk Pak Moeldoko. Pasti itu juga akan menjadi pertimbangan dari pihak FIFA," ujar dia.

"Karena itu, sepenuhnya di bawah keputusannya hak FIFA, paling ya kita hanya bisa meyakinkan bahwa kita sungguh-sungguh dan berdoa kepada Tuhan mudah-mudahan ada pilihan terbaik untuk Indonesia," kata Muhadjir.

FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Indonesia pun terancam terkena sanksi.

Baca juga: Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

FIFA membuat keputusan soal membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023 setelah Presiden FIFA, Gianni Infantino, bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, FIFA memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah,” demikian bunyi pernyataan FIFA pada Rabu (29/3/2023).

FIFA mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengumumkan pengganti Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Dalam pernyataannya, FIFA menyampaikan bahwa Indonesia bakal menerima ancaman sanksi imbas dari penghapusan status sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah,” kata FIFA.

“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” demikian isi pernyataan FIFA.

Walau demikian, FIFA tetap berkomitmen membantu Indonesia dalam transformasi sepak bola seusai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

“FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan itu, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI,” kata FIFA.

“Bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022.”

“Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Erick Thohir,” tutur mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com