Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Ada Keliru Pemahaman Bu Sri Mulyani karena Akses dari Bawah Ditutup

Kompas.com - 29/03/2023, 20:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tak memiliki akses terhadap laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Padahal, diketahui, laporan tersebut diduga melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Apa kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini," kata Mahfud dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Dari situ, Mahfud membela Sri Mulyani dalam polemik transaksi mencurigakan ini.

Baca juga: Mahfud Duga Sri Mulyani Dikelabui Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Karena tak miliki akses, maka menurut Mahfud, yang disampaikan Sri Mulyani ke Komisi XI DPR beberapa waktu lalu jauh dari fakta.

"Karena bukan dia nipu, dia (Sri Mulyani) diberi data itu, data pajak, data bea cukai, tadi penyelundupan emas itu," imbuh Mahfud.

Ia menduga data yang diberikan kepada Sri Mulyani berasal dari data pihak pajak dan bea cukai.

Dirinya juga menduga, ada upaya menutupi agar Sri Mulyani tak mengetahui data tersebut.

"Saya ingin menjelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan Bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses dari bawah," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku iba dengan Sri Mulyani. Sebab, Sri Mulyani dianggap sosok yang baik dan berhasil menyelesaikan berbagai kasus besar.

"Saya kagum dengan dia setiap menyelesaikan masalah selalu menuntaskan dengan ringkas. Tapi yang di bawah dia, itu tidak baik," tutup Mahfud.

Baca juga: Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Adapun Sri Mulyani angkat bicara soal heboh dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Dia bilang, detail laporan dugaan transaksi mencurigakan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke dirinya baru-baru ini.

Menurut Sri Mulyani, surat yang memuat 43 halaman lampiran itu berisi daftar 300 surat yang pernah dikirimkan PPATK ke sejumlah pihak. Dalam surat itu, disebutkan tentang dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Namun demikian, kata Sri Mulyani, angka Rp 349 triliun tersebut tidak seluruhnya menyangkut transaksi pegawai Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com