JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mempertanyakan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membongkar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
“Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?” ujar Trimedya.
Ia mencurigai, langkah Mahfud bermuatan politik untuk kepentingan Pemilu 2024.
Baca juga: Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen
Trimedya lantas menyampaikan alasan kecurigaannya tersebut. Ia mempertanyakan mengapa transaksi mencurigakan baru dibuka saat ini.
Dalam pandangannya, sikap Mahfud berbeda dengan ketika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2019.
“Dipertanyakan orang kenapa Pak Mahfud ngomong seperti ini setelah tiga tahun jadi Menko? Selama ini ke mana saja Pak Mahfud?” papar dia.
Tapi Trimedya tak mempersoalkan lebih jauh langkah yang diambil oleh Mahfud.
“Tapi sah-sah saja, karena di dalam darah Pak Mahfud ini paling tidak, kalau menurut saya ada tiga, akademisi, aktivis, dan politisi,” imbuh dia.
Baca juga: Mahfud Duga Sri Mulyani Dikelabui Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh
Diketahui Mahfud dicecar sejumlah pertanyaan oleh Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Ia menyatakan diduga aliran uang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud pun telah mengungkapkan data analisa dari PPATK yang didapatkannya, bahkan menilai bahwa data PPATK kerap tak sampai ke tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Salah satunya, terkait dugaan pencucian di Direktorat Bea dan Cukai yang mencapai Rp 189 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.