JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD tidak berlagak seperti seorang pengamat politik.
Hal itu terkait Mahfud yang mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Bapak kan bukan pengamat politik, saya bertanya, Pak Mahfud ini pengamat politik seperti belum menjadi Menkopolhukam dulu atau apa?" tanya Benny dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Benny menjelaskan bahwa dirinya sempat menaruh prasangka terhadap Mahfud akibat mengungkap transaksi mencurigakan itu.
Baca juga: Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini
Prasangka itu muncul sebab Mahfud dinilai melaporkan transaksi itu tidak dengan lengkap.
"Macam-macam pikiran saya Pak Mahfud, jadi muncul tadi macam-macam ini, membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan. Jangan- jangan, jangan-jangan," tutur dia.
Oleh karena itu, Benny mengingatkan akan adanya transparansi terhadap publik oleh pejabat pemerintahan.
Dari situ, Mahfud semestinya membuka secara terang soal apa yang telah diungkapkan terkait transaksi janggal tersebut.
"Pak Mahfud, bapak kan pejabat publik, wajib menyampaikan informasi publik, sesuai dengan UU KIP, apa yang dimaksudkan informasi publik itu jelas definisikan," ujarnya.
"Dan itu disampaian pejabat publik ke publik. Pejabat publik tidak boleh menyampaikan kepada publik isu yang tidak jelas asal usulnya," kata Benny.
Baca juga: Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung
Sementara itu, Mahfud MD membeberkan asal-usul dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu.
Baca juga: Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.
Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.