JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta siapa pun, termasuk anggota DPR untuk tidak menghalang-halangi kerjanya mengungkap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia pun mengingatkan bahwa pihak yang menghalang-halangi tersebut bisa kena hukuman pidana.
"Nah karena itu, Saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga Saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," kata Mahfud meyakinkan dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet
Tak sampai situ, Mahfud mencontohkan seorang pengacara bernama Fredrich Yunadi yang kala itu menjadi kuasa hukum terpidana korupsi, Setya Novanto.
Fredrich bahkan dihukum penjara 7,5 tahun lantaran mencoba menghalang-halangi pengungkapan kasus Setya Novanto.
"Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi, ya kerja kerja kerja kayak Saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam, mengungkap, dihantam. Ingat," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus
Fredrich, menurut Mahfud, mencoba melindungi Setya Novanto agar terhindar dari korupsi kasus KTP elektronik yang menimpanya.
"Ya, kita bilang ke KPK itu menghalang halangi penyidikan. Menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap!" kata dia.
"Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama, Saudara-saudara," ujar Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.