JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan lebih dulu soal kontroversi kejanggalan transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sebab, saat rapat dimulai, Mahfud langsung mengomentari dinamika rapat kerja antara Komisi III dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang berlangsung pada Senin (27/3/2023) lalu.
Baca juga: Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok
Khususnya, terkait pertanyaan tiga anggota Komisi III DPR, yaitu Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.
“Seharusnya pada kesempatan pertama Pak Mahfud jelaskan semua hal yang Pak mahfud jelaskan di media terkait Rp 300 triliun itu,” ujar Mulfachri.
“Bukan menjawab satu per satu apa yang terjadi antara Komisi III dengan PPATK beberapa hari yang lalu,” katanya lagi.
Mulfachri lantas mengatakan, sebagai pihak yang pernah menjadi anggota DPR RI, Mahfud mestinya memahami dinamika rapat kerja di DPR RI.
Baca juga: Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Mendengar pernyataan Mulfachri, Mahfud MD sempat memberikan tanggapan dan hendak menyampaikan pendapatnya.
Namun, Mulfachri meminta Mahfud MD untuk mendegarkan pernyataannya hingga usai.
“Saya kira kalau Pak Mahfud melakukan cara seperti yang kita dengar itu Pak Mahfud men-judgement teman-teman (Komisi III DPR), lepas itu benar atau salah itu nanti bisa kita uji,” ujarnya.
Mulfachri kemudian mengingatkan bahwa esensi rapat kerja kali ini adalah mendengarkan klarifikasi soal polemik yang ada di masyarakat terkait pernyataan Mahfud MD soal kejanggalan transaksi keuangan di Kemenkeu.
“Rapat kita hari ini untuk mengklarifikasi kontroversial yang telah berkembang di masyrakat soal Rp 300 triliun itu,” kata Mulfachri.
Baca juga: Berangkat ke DPR, Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.