JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memprotes sikap anggota Komisi III DPR yang hendak mengiterupsinya dalam rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023).
Momen tersebut terjadi ketika Mahfud sedang bebicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal tersebut, tetapi ada anggota Komisi III yang ingin menyampaikan interupsi.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," kata Mahfud menghentikan penjelasannya.
Mahfud lantas meminta agar tidak ada anggota DPR yang menginterupsinya karena penjelasannya tidak akan selesai apabila terus-terusan diinterupsi.
Baca juga: Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Pasalnya, Mahfud merasa selalu diinterupsi setiap rapat dengan Komisi III DPR.
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi," ujar Mahfud.
Wakil ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni lantas mempersilakan Mahfud MD untuk melanjutkan penjelasannya.
Kemudian, Sahroni meminta agar interupsi disampaikan setelah Mahfud menyelesaikan paparannya.
"Pak Mahfud kita teruskan saja dulu, yang interupsi biar nanti," ujar Sahroni.
Baca juga: Mahfud Bungkam Saat Tiba di DPR untuk Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Di awal rapat, Mahfud MD telah menegaskan bahwa pemerintah dan DPR memiliki kedudukan sejajar sehingga pihak DPR dan pemerintah dapat saling berargumen tanpa menuding dalam rapat.
"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," ujar Mahfud MD.
Adapun rapat ini digelar untuk membahas dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu yang diungkapkan oleh Mahfud MD.
Baca juga: Berangkat ke DPR, Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.