Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu, ICW: Fokus Tindak Pelaku TPPU

Kompas.com - 29/03/2023, 15:39 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diharapkan tak berkepanjangan.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, pemerintah, lembaga legislatif, dan aparat penegak hukum harusnya fokus mengusut dugaan yang bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut, bukan malah meributkan pernyataan Mahfud.

"Harusnya polemik ini bisa segera diselesaikan karena musuh utama kita itu justru adalah para pelaku tindak pidana pencucian uang, para pelaku korupsi yang telah ditemukan hasil analisisnya oleh PPATK," kata Agus dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Mahfud Bungkam Saat Tiba di DPR untuk Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Menurut Agus, wajar saja PPATK menyampaikan laporan dugaan transaksi janggal itu ke Mahfud. Sebab, Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia justru heran pernyataan Mahfud jadi perdebatan. Sebab, ini bukan kali pertama temuan PPATK dibuka ke publik oleh pejabat terkait.

Belum lama ini, ada pejabat PPATK yang mengungkap dugaan dana Rp 45 triliun yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana pencucian uang green financial crime atau kejahatan finansial di bidang kehutanan, lingkungan hidup, serta perikanan dan kelautan.

Menurut pejabat PPATK itu, sebagian dana tersebut mengalir ke sejumlah politikus untuk membiayai pemenangan mereka pada Pemilu 2019 lalu dan Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Rapat Disebut Akan Panas, Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Beberapa tahun sebelumnya, sempat pula diungkap temuan PPATK mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun dari rekening aparatur sipil negara (ASN), hingga rekening gendut sejumlah perwira Polri.

"Itu beberapa hal yang menurut saya tidak terlalu heboh," ujar Agus.

Oleh karenanya, menurut Agus, pihak-pihak terkait mestinya memprioritaskan pengusutan dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu alih-alih memperpanjang polemik pernyataan Mahfud.

Apalagi, temuan PPATK tersebut telah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu, pihak yang berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Baca juga: Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Agus bilang, musuh negara sesungguhnya ialah para pelaku tindak pidana pencucian uang dan koruptor.

"Jadi fokusnya harusnya ke situ antara kementerian, DPR, dan lain-lain untuk segera menyelesaikan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com