Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 15:22 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, BSSN tengah mengevaluasi kemampuan kementerian/lembaga dalam menghadapi potensi serangan siber saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dari kemarin sampai sekarang kita juga melakukan evaluasi terhadap mereka, sedang kita proses evaluasi sistem mereka supaya nanti pelaksanannya tidak ada gangguan," kata Hinsa seusai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Diwawancarai terpisah, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengungkapkan, BSSN sudah mengidentifikasi beberapa bentuk serangan siber. Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, bentuk serangan itu ada yang bersifat sosial, teknis, dan transmisi.

Baca juga: Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024

Ia menjelaskan, serangan sosial biasanya dapat diprediksi karena bentuknya berupa propaganda hitam, hoaks, serta ujaran kebencian.

"Serangan teknis, kita melihat ada beberapa serangan yang akan ke database, aplikasi, jaringan. Kalau serangan ke saluran transmisi itu adalah melalui radio, sinyal, dan beberapa hal lainnya," ujar Ariandi.

Demi mengantisipasi itu, Ariandi menyebutkan, BSSN sudah meneken kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan koordinasi itu akan terus berjalan hingga selesainya tahapan pemilu.

Baca juga: Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

"Kita juga sudah MoU dengan KPU, sudah saling berkunjung juga satu sama lain. Jadi kita lihat ada beberapa kerentanan dan kita juga sudah beri saran kepada KPU untuk memperbaiki dan lain-lain," kata dia.

Tak hanya KPU, kerja sama serupa juga dilakukan oleh BSSN bersama kementerian/lembaga yang terkait dengan pemilu.

Ariandi menambahkan, BSSN juga siap turun tangan bila kementerian/lembaga tersebut mengalami serangan siber.

"National Security Operation Center-nya BSSN bekerja 24 jam setiap hari, kita lihat ada anomali-anomali traffic, kita berikan surat resmi kepada kementerian/lembaga yang memang kita lihat ada kerentanan-kerentanan agar diperbaiki dan lain-lain," kata Ariandi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com