Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 14:50 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB, Rabu (29/3/2023).

Namun, sebelumnya, Komisi III juga menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Baca juga: Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD yang Umbar Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sensitif, Jumlahnya Besar

Di sela-sela rapat bersama Yasonna itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menggoda anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dengan menyinggung soal persiapan rapat dengan Mahfud MD.

Momen itu terjadi ketika Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mempersilakan Benny bertanya soal paparan Yasonna soal rencana kerja Kemenkumham di tahun 2023.

“Interupsi Pak Ketua,” ucap Arsul.

“Kenapa?” kata Bambang.

“Pak Benny kayaknya sedang menyimpan energinya untuk nanti siang,” ujar Arsul.

Celetukan Arsul lantas memicu tawa seisi ruang sidang.

Namun, Bambang nampak tak menggubris candaan tersebut dan menanyakan pada Benny apakah bakal menggunakan kesempatannya untuk bertanya atau tidak.

“Lewat Pak? Enggak bertanya? Enggak mendalami? Kalau enggak juga enggak apa-apa,” tutur Bambang.

Baca juga: Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang

Namun, Benny memilih untuk tetap memakai kesempatan bertanya pada Yasonna dan jajarannya.

Adapun Arsul, Benny, dan anggota Komisi III dari PDI-P Arteria Dahlan mendapatkan sentilan dari Mahfud.

Ketiganya diminta untuk tidak menghindari rapat dan mendapatkan penjelasan dari Mahfud soal kejanggalan dana Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Komisi III memanggil Kepala Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3/2023).

Kemudian, Menkeu Sri Mulyani juga telah memberikan penjelasan pada Komisi XI soal kejanggalan tersebut pada Senin (27/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com