Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan Dokumen Fiktif Pengaturan Cukai Rokok di Tanjung Pinang

Kompas.com - 29/03/2023, 12:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen pengaturan fiktif kuota rokok dari operasi penggeledahan di Tanjung Pinang pada Selasa (28/3/2023).

Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan pengaturan barang kena cukai berupa rokok yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 250 miliar.

“Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Sejumlah dokumen yang diamankan itu akan disita dan dianalisis dan menjadi barang bukti dugaan korupsi ini.

Penyidik juga akan menanyakan isi dokumen itu kepada saksi maupun tersangka.

“Juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan juga tersangka,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan cukai rokok di Tanjung Pinang. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

KPK menduga, para pelaku dalam kasus ini menetapkan dan membuat perhitungan fiktif.

Akibatnya, negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah.

Baca juga: Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi Segera Disidang di PN Tipikor Tanjung Pinang

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum bisa membuka nama para pelaku.

Identitas mereka, kronologi perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diungkap ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.

“Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com