Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK, Ini Deretan Pasutri yang Korupsi

Kompas.com - 29/03/2023, 11:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penahanan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni yang merupakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Nasdem oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Ben Brahim dan Ary Egahni ditahan di rumah tahanan KPK setelah diperiksa penyidik.

"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama," ujar Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).

Dalam beberapa kasus lainnya memang terdapat pasutri yang terlibat melakukan korupsi. Modusnya pun beragam.

Baca juga: Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Berikut adalah daftar pasutri yang terlibat dalam kasus korupsi yang dirangkum Kompas.com.

1. Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, terbukti terlibat dalam kasus suap proyek Wisma Atlet pada 2012.

Sedangkan Neneng terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Nazaruddin dan Neneng sempat kabur ke luar negeri dari menjadi buronan Interpol. Nazaruddin berhasil ditangkap di Cartagena, Kolombia. Sedangkan Neneng dibekuk KPK di kediamannya di Pejaten, saat pulang dari pelarian di luar negeri.

Nazaruddin kemudian turut dijerat dengan kasus pencucian uang.

Nazaruddin dan Neneng masing-masing divonis 13 tahun penjara dan 6 tahun penjara.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya Selama 20 Hari

2. Ade Swara dan Nurlatifah

Mantan Bupati Karawang Ade Swara beserta istri, Nurlatifah, ditangkap tangan oleh penyidik KPK pada Januari 2015 karena memeras PT Tatar Kertabumi dalam pengurusan izin surat penggunaan lahan buat pendirian pusat perbelanjaan.

Mereka memeras anak perusahaan Agung Podomoro Land saat mengurus Surat Permohonan Penggunaan Lahan untuk pusat perbelanjaan di Karawang.

Mereka juga dijerat pencucian uang dari hasil korupsi dalam rentang Desember 2011 sampai Juli 2024.

Dalam perkara itu Ade dan Nurlatifah masing-masing divonis penjara selama 6 tahun dan 5 tahun.

3. (Alm) Romi Herton dan Masyitoh

Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh, terlibat dalam kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 14,145 miliar terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Palembang pada Maret 2015.

Kasus itu terungkap setelah penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap Akil.

Keduanya juga dijerat kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Alhasil hakim menjatuhkan vonis kepada Romi dan Masyitoh masing-masing selama 7 tahun penjara dan 5 tahun penjara.

Romi yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur mengalami serangan jantung dan wafat di Rumah Sakit Hermina Serpong pada September 2017.

Baca juga: KPK Tegaskan Tak Pernah Tangani Perkara Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

4. Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti

Mantan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, ditahan KPK pada Juli 2015 karena kasus suap terhadap 3 hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Utara dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Suap itu dilakukan supaya PTUN mengabulkan gugatan dari Pemprov Sumut terkait penyidikan kasus korupsi bantuan sosial yang oleh Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com