Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 22:13 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengutuk aksi pembacokan oleh orang tak dikenal yang dialami oleh mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus yang terjadi di Bandung, Jawa Barat hari ini (28/3/2023).

"Kami mengutuk keras tindakan ini," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa.

Miko mengatakan, kasus pembacokan itu kini sedang ditangani pihak kepolisian.

KY, kata Miko, akan memantau perkembangan kasus tersebut agar polisi bisa mengungkap dengan jelas peristiwa pembacokan itu.

Baca juga: Dibacok, Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Luka di Leher

Pembacokan tersebut tidak hanya melukai Ahmad Jayus, tetapi juga anak perempuan Jayus yang turut menjadi korban.

"KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja serta anaknya diberikan kesehatan dan selamat," pungkas Miko.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok oleh orang tak dikenal di kediamannya di Komplek GBA 2 blok F Nomor 2 dan blok F-29, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) sore.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa yang dialami Jaja terjadi pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Putri Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Turut Jadi Korban Pembacokan

"Iya betul, kejadiannya di kediamannya, tadi pukul 15.00 WIB," katanya melalui pesan singkat.

Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada.

Kusworo menambahkan, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait pembacokan yang dialami Jaja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com