JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendukung anggota Dewan membagi-bagi sembako meski di rumah ibadah.
Ia juga mempersilakan jika pembagian sembako itu turut menyertakan atribut partai politik.
"Boleh. Kan kita datang ke sini kan atas nama partai. Saya ke sini kan enggak boleh kalau enggak pakai partai. Boleh dong. Malah disarankan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menurut Yandri, justru masyarakat akan mempersoalkan apabila tidak ada bantuan yang diberikan kepada mereka.
Baca juga: Bawaslu: Apa Pun Berupa Lambang Partai di Tempat Ibadah Tak Diperkenankan
Ia menilai, bisa saja ada pikiran buruk dari masyarakat terkait kerja-kerja anggota Dewan jika tak turun ke bawah.
"Nanti masyarakat marah 'ah ini partai enggak berbuat, cuma enak mau duduk aja' ya kan? Berbuat enggak. Itu malah bagus bulan berbagi hari ini," ujar Yandri.
Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengaku tak mempersoalkan sembako atau yang dibagikan kepada masyarakat itu menyertakan lambang partai, sebab, kini masih belum masuk masa kampanye.
Namun, dengan catatan dalam sembako itu tidak ada embel-embel agar memilih sosok tertentu dalam Pemilu mendatang.
Baca juga: Said Abdullah Bagi-bagi Amplop, PDI-P: Kalau Tanpa Logo Partai, Enggak Protes Toh?
"Bukan pilih PAN, pilih saya, kan enggak ada (di sembako). Boleh dong masjid itu malah tempat baik. Jangan dikotomi orang partai enggak boleh masuk masjid ini, sangat berbahaya kalau gitu. Bahaya sekali itu," tutur dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR ini mengatakan bahwa bukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berhak menilai langkah bagi-bagi sembako di masjid dilarang atau tidak di bulan Ramadhan.
Ia pun menganggap Bawaslu hanya menyarankan agar pembagian amal atau sembako tidak menggunakan atribut partai.
"Itu kan saran. Itu kan tergantung pribadi, itu saran, Allah yang menilai. Bukan Bawaslu dan lain-lain, dan itu Allah dan hatinya," tutupnya.
Baca juga: Said Abdullah Bantah Amplop yang Dibagikan di Masjid Terkait Kampanye, tapi Rutinitas
Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan, muncul video viral menunjukkan kegiatan bagi-bagi amplop bergambar anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah.
Kegiatan bagi-bagi amplop berisi uang itu terjadi di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Said Abdullah membantah dirinya melakukan praktik politik uang atau money politic lewat video bagi-bagi amplop berlogo PDI-P tersebut.
Ia lantas mempertanyakan motif dari pihak-pihak yang menudingnya melakukan money politics.
"Jadi, kalau itu money politics, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?" kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Said menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari menjalankan rukun Islam.
Rukun Islam yang dimaksudnya adalah membagikan zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
"Saya suruh ngapain kira-kira? Tapi kalau bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.