Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 20:16 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena mengkritik Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang sampai ini belum pernah membesuk korban obat sirup beracun.

Tegar mengatakan, kondisi korban gagal ginjal akut yang saat ini tengah menjalani rawat jalan maupun perawatan mengalami kelumpuhan dan tidak berdaya.

"Menteri Sosial pun sampai hari ini tidak pernah tuh mengunjungi korban, sama sekali," kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (28/3/2023).

Tegar tak cuma menyesalkan pernyataan Risma yang menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) tidak punya anggaran untuk memberikan santunan bagi para korban gagal ginjal akut.

Baca juga: Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun

"Sekarang bilang tidak punya duit, tapi ngunjungin korban saja yang anak-anaknya lumpuh tidak berdaya pun tidak dilakukan sama sekali," lanjutnya.

Tegar meminta Risma, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggunakan hati nurani mereka.

Menurutnya, mereka tampak tidak menunjukkan empati kepada korban gagal ginjal akut yang meninggal maupun sakit parah setelah meminum obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietiken glikol (DeG).

"Mereka tidak menggunakan nurani tidak menggunakan empati, saya eggak tahu disimpan di mana," ujar Tegar.

Baca juga: Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden

Menurut dia, para pembantu Presiden Joko Widodo itu sama sekali tidak memahami perasaan, tidak melihat kondisi, dan mendengar suara korban.

Ia pun menyebut Budi, Risma, dan Muhadjir mempertontonkan sikap tidak santun karena saling lempar mengenai santunan untuk keluarga korban gagal ginjal akut.

"Sampai hari saya bisa pastikan bahwa santunan itu sama sekali tidak ada. Sampai hari ini," tutur Tegar.

"Seluruh korban yang kami dampingi tidak pernah sedikitpun mendapatkan perilaku yang santun dari menteri, jangankan santunan," tambah dia.

Baca juga: Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Tegar membeberkan, saat awal desakan terhadap Menkes Budi bermunculan, ia menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memberikan santunan.

Persoalan itu kemudian bergulir hingga sampai ke Menko PMK Muhadjir. Ia disebut menunjuk Risma menangani persoalan santunan itu.

Namun, Risma justru mengatakan tidak memiliki anggaran untuk korban gagal ginjal akut.

"Tapi jawaban yang didapatkan oleh kita, sekali lagi adalah jawaban yang sangat tidak santun. Kalau tadi dibilang tidak punya kewenangan kalau di sini bilang, kewenangannya ada nih, tali enggak punya anggaran," protes Tegar.

Sebelumnya, Risma mengaku telah menerima data pasien gagal ginjal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Namun, pihaknya tidak memiliki anggaran. Ia kemudian mengadu ke Muhadjir Effendy.

"Kami enggak ada uang kalau terus menerus. makanya saya sudah matur ke Pak Menko PMK, 'Pak, kami enggak ada uang. Kalau (dikasih santunan) satu kali, terus dia cuci ginjal lagi, terus dari mana duitnya?'," kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

"Sudah (dapat data dari Kemenkes). Cuma ini nanti saya akan jawab resmi bahwa kami enggak punya anggaran untuk itu," ungkap Risma.

Belakangan, persoalan santunan untuk keluarga korban gagal ginjal ini dirapatkan empat kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator bidang PMK, dan Kementerian Keuangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com