Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Mensos Risma, Pihak Korban Gagal Ginjal: Kunjungi Pasien yang Lumpuh pun Tidak

Kompas.com - 28/03/2023, 20:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena mengkritik Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang sampai ini belum pernah membesuk korban obat sirup beracun.

Tegar mengatakan, kondisi korban gagal ginjal akut yang saat ini tengah menjalani rawat jalan maupun perawatan mengalami kelumpuhan dan tidak berdaya.

"Menteri Sosial pun sampai hari ini tidak pernah tuh mengunjungi korban, sama sekali," kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (28/3/2023).

Tegar tak cuma menyesalkan pernyataan Risma yang menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) tidak punya anggaran untuk memberikan santunan bagi para korban gagal ginjal akut.

Baca juga: Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun

"Sekarang bilang tidak punya duit, tapi ngunjungin korban saja yang anak-anaknya lumpuh tidak berdaya pun tidak dilakukan sama sekali," lanjutnya.

Tegar meminta Risma, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggunakan hati nurani mereka.

Menurutnya, mereka tampak tidak menunjukkan empati kepada korban gagal ginjal akut yang meninggal maupun sakit parah setelah meminum obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietiken glikol (DeG).

"Mereka tidak menggunakan nurani tidak menggunakan empati, saya eggak tahu disimpan di mana," ujar Tegar.

Baca juga: Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden

Menurut dia, para pembantu Presiden Joko Widodo itu sama sekali tidak memahami perasaan, tidak melihat kondisi, dan mendengar suara korban.

Ia pun menyebut Budi, Risma, dan Muhadjir mempertontonkan sikap tidak santun karena saling lempar mengenai santunan untuk keluarga korban gagal ginjal akut.

"Sampai hari saya bisa pastikan bahwa santunan itu sama sekali tidak ada. Sampai hari ini," tutur Tegar.

"Seluruh korban yang kami dampingi tidak pernah sedikitpun mendapatkan perilaku yang santun dari menteri, jangankan santunan," tambah dia.

Baca juga: Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Tegar membeberkan, saat awal desakan terhadap Menkes Budi bermunculan, ia menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memberikan santunan.

Persoalan itu kemudian bergulir hingga sampai ke Menko PMK Muhadjir. Ia disebut menunjuk Risma menangani persoalan santunan itu.

Namun, Risma justru mengatakan tidak memiliki anggaran untuk korban gagal ginjal akut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com