JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena mengkritik Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang sampai ini belum pernah membesuk korban obat sirup beracun.
Tegar mengatakan, kondisi korban gagal ginjal akut yang saat ini tengah menjalani rawat jalan maupun perawatan mengalami kelumpuhan dan tidak berdaya.
"Menteri Sosial pun sampai hari ini tidak pernah tuh mengunjungi korban, sama sekali," kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (28/3/2023).
Tegar tak cuma menyesalkan pernyataan Risma yang menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) tidak punya anggaran untuk memberikan santunan bagi para korban gagal ginjal akut.
Baca juga: Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun
"Sekarang bilang tidak punya duit, tapi ngunjungin korban saja yang anak-anaknya lumpuh tidak berdaya pun tidak dilakukan sama sekali," lanjutnya.
Tegar meminta Risma, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggunakan hati nurani mereka.
Menurutnya, mereka tampak tidak menunjukkan empati kepada korban gagal ginjal akut yang meninggal maupun sakit parah setelah meminum obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietiken glikol (DeG).
"Mereka tidak menggunakan nurani tidak menggunakan empati, saya eggak tahu disimpan di mana," ujar Tegar.
Baca juga: Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden
Menurut dia, para pembantu Presiden Joko Widodo itu sama sekali tidak memahami perasaan, tidak melihat kondisi, dan mendengar suara korban.
Ia pun menyebut Budi, Risma, dan Muhadjir mempertontonkan sikap tidak santun karena saling lempar mengenai santunan untuk keluarga korban gagal ginjal akut.
"Sampai hari saya bisa pastikan bahwa santunan itu sama sekali tidak ada. Sampai hari ini," tutur Tegar.
"Seluruh korban yang kami dampingi tidak pernah sedikitpun mendapatkan perilaku yang santun dari menteri, jangankan santunan," tambah dia.
Baca juga: Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan
Tegar membeberkan, saat awal desakan terhadap Menkes Budi bermunculan, ia menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memberikan santunan.
Persoalan itu kemudian bergulir hingga sampai ke Menko PMK Muhadjir. Ia disebut menunjuk Risma menangani persoalan santunan itu.
Namun, Risma justru mengatakan tidak memiliki anggaran untuk korban gagal ginjal akut.