JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada 27-28 Maret 2023.
Hasilnya, Komisi III DPR memilih tiga calon hakim agung. Mereka adalah Imron Rosyadi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.
"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Kenapa Bisa Hartanya Meroket Hingga Rp 51,2 M
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," sambungnya.
Itu artinya, calon hakim agung bidang tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, tidak lolos.
Triyono sendiri merupakan calon hakim agung yang viral karena harta kekayaannya disorot.
Sebab, Triyono memiliki harta hingga Rp 51,2 miliar. Kekayaan per tahunnya pun meroket.
Baca juga: Triyono Martanto Akui 3 Kali Ikut Fit and Proper Test Calon Hakim Agung di DPR
Kembali ke Pacul, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III DPR ini segera dibawa ke rapat paripurna terdekat.
"Iya dong (masa sidang ini). Paripurna terdekat lah," ucap Pacul.
Berikut 9 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung RI yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan:
1. Annas Mustaqim
Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Bidang kompetensi: Pidana
2. Imron Rosyadi
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.