Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 19:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku berencana membawa masalah santunan gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) kepada Presiden Joko Widodo.

Hal ini dilakukan jika masalah santunan ini tidak selesai di level Menteri Koordinator (Menko). Adapun sejauh ini, ia sudah menyampaikan usulan santunan gagal ginjal akut kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menko lantas menyampaikannya kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Namun belakangan, Risma mengaku tidak memiliki anggaran untuk memberikan santunan.

"Kalau nanti ada ketidaksepakatan, ini kan tadi udah dibawa ke level Menko. Jadi di level Menko kan tidak selesai. Kalau Pak Charles (Wakil Ketua Komisi IX) tanya ke saya, ya saya pasti karena sudah janji akan beresin ini, akan naik ke level di atas Menko, itu aja sih, Pak Charles," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun

"Kalau ternyata memang tidak bisa selesai kan di atas Menko masih ada satu lagi. Karena pemerintah itu kan kepala pemerintahannya bapak Presiden," imbuh Budi.

Budi menyampaikan, sebelum meminta 'bantuan' kepada Presiden, ia akan lebih dulu kembali berusaha berkoordinasi dengan Menko Muhadjir.

Ia berharap, masalah santunan ini bisa selesai di level kementerian.

"Saya akan cari jalan untuk bisa menyelesaikan ini. Saya harus putar lagi lah kita coba selesaikan dengan Menko," tutur Budi.

Baca juga: Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Sejatinya, kata Budi, kalaupun uang santunan boleh berasal dari Kemenkes, ia akan menyiapkannya. Namun, Budi menyadari masalah santunan tidak termasuk dalam tugas dan fungsi Kemenkes.

Oleh karena itu, perlu ada pembahasan lebih lanjut antar kementerian yang dikoordinatori oleh Kemenko PMK. Namun dalam perjalanannya, ada lika-liku di pemerintahan.

"Kita di eselon I sendiri sih, sebenarnya part-nya itu sudah cukup baik. Ini ada sedikit pemerintahan yang memang lika-likunya itu kan sama kayak di DPR juga ada lika likunya," ungkap Budi.

"Tapi di kita kan satu kepala, kepalanya di presiden. Kalau levelnya saya enggak sampai, kita naik satu level lagi ke Pak Presiden," kata Budi lagi.

Baca juga: Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Lebih lanjut, dia menyatakan akan membereskan masalah gagal ginjal akut sampai selesai. Janji ini pun sempat dia sampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya.

"Tapi janji saya kepada teman-teman di Komisi IX itu kita akan beresin sampai ke ujung. Begitu Pak Charles mudah-mudahan bisa menjawab," tandas Budi.

Diketahui, pernyataan Budi soal santunan dalam rapat kerja menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Charles mempertanyakan upaya apa yang akan dilakukan pemerintah setelah Mensos Risma menyampaikan surat tidak memiliki anggaran untuk membantu korban gagal ginjal kepada Menko Muhadjir.

"Walau santunan bukan dari Kemenkes, tetapi karena bapak adalah perwakilan dari pemerintah satu-satunya di sini. Langkah berikutnya apa? Apakah dibiarkan saja begitu Mensos bilang 'Kami enggak punya anggaran, kami enggak mau berikan santunan'? Dibiarkan saja?," tanya Charles di kesempatan yang sama.

Charles meminta Budi untuk bertanggung jawab, mengingat kasus keracunan obat sirup ini adalah bagian dari kelalaian negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyat.

Menurut Charles, tidak adanya santunan menjadi sesuatu yang sangat tidak bisa diterima. Apalagi saat ini, keluarga korban gagal ginjal akut sudah beramai-ramai mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pertanggungjawaban dari Pak Menkes dalam kesimpulan rapat (waktu itu), bahwa Kemenkes akan mengupayakan, intinya tanggung jawab pemerintah seperti apa setelah ini? Apakah akan rapat dengan Menko PMK cari solusi lain, atau apa?," tanya Charles.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Nasional
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

Nasional
Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com