Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (28/3/2023) menggeledah kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penggeledahan tersebut imbas dari penetapan Bupati Kapuas sebagai tersangka dalam kasus suap sebagai penyelenggara negara.

"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali mengatakan, tidak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potek Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang

Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

Dia mengatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru jika sudah ada hasil yang diperoleh dari proses penggeledahan.

"Perkembangan akan disampaikan," imbuh dia.

Adapun sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas bersama anggota Komisi III DPR RI dalam dugaan kasus suap.

Baca juga: Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK Mundur dari Nasdem

Selain kasus suap, mereka berdua juga disebut dengan sengaja meminta, menerima dan memotong pembayaran tunjangan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan kas umum.

Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para PNS ataupun kas itu berutang kepada bupati dan anggota DPR RI.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara (bupati dan anggota DPR) tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Ali menjelaskan.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari Bupati dan Anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang diterima Kompas.com, dua tersangka itu adalah Bupati Kapuas dan istrinya sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bareskrim Akan Periksa Lagi Nindy Ayunda Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Bareskrim Akan Periksa Lagi Nindy Ayunda Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Nasional
Menpan-RB Bertemu Pejabat Pemerintah Estonia, Bahas soal Pelayanan Publik Digital

Menpan-RB Bertemu Pejabat Pemerintah Estonia, Bahas soal Pelayanan Publik Digital

Nasional
Jokowi Cawe-cawe Pemilu tetapi Janji Hormati Pilihan Rakyat

Jokowi Cawe-cawe Pemilu tetapi Janji Hormati Pilihan Rakyat

Nasional
PDI-P Pertanyakan Dasar Pernyataan Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu

PDI-P Pertanyakan Dasar Pernyataan Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu

Nasional
KPK Duga Windy Idol Terima Uang Terkait Jual Beli Perkara di MA

KPK Duga Windy Idol Terima Uang Terkait Jual Beli Perkara di MA

Nasional
Ratusan Relawan Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut

Ratusan Relawan Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut

Nasional
KPU Hapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk Pemilu 2024

KPU Hapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk Pemilu 2024

Nasional
Penjelasan Istana soal Cawe-cawe yang Dimaksud Presiden Jokowi

Penjelasan Istana soal Cawe-cawe yang Dimaksud Presiden Jokowi

Nasional
Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu, Ketua KPU: Yang Sekarang Infonya Benar atau Tidak, 'Wallahualam'...

Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu, Ketua KPU: Yang Sekarang Infonya Benar atau Tidak, "Wallahualam"...

Nasional
PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Usul 2 Nama

PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Usul 2 Nama

Nasional
Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa untuk WNA Bertalenta

Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa untuk WNA Bertalenta

Nasional
Mahfud MD: 'Flexing' Tak Langgar Hukum, tetapi Langgar Moral

Mahfud MD: "Flexing" Tak Langgar Hukum, tetapi Langgar Moral

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Minta Polisi Usut Kebocoran Putusan MK | SBY Sebut Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

[POPULER NASIONAL] Mahfud Minta Polisi Usut Kebocoran Putusan MK | SBY Sebut Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

Nasional
KPU Optimistis MA Tolak Kasasi Prima soal Penundaan Pemilu

KPU Optimistis MA Tolak Kasasi Prima soal Penundaan Pemilu

Nasional
Memperkuat 'Party-ID' Lewat Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Memperkuat "Party-ID" Lewat Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com