JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (28/3/2023) menggeledah kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah.
Penggeledahan tersebut imbas dari penetapan Bupati Kapuas sebagai tersangka dalam kasus suap sebagai penyelenggara negara.
"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
Ali mengatakan, tidak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potek Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang
Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
Dia mengatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru jika sudah ada hasil yang diperoleh dari proses penggeledahan.
"Perkembangan akan disampaikan," imbuh dia.
Adapun sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas bersama anggota Komisi III DPR RI dalam dugaan kasus suap.
Baca juga: Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK Mundur dari Nasdem
Selain kasus suap, mereka berdua juga disebut dengan sengaja meminta, menerima dan memotong pembayaran tunjangan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan kas umum.
Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para PNS ataupun kas itu berutang kepada bupati dan anggota DPR RI.
“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara (bupati dan anggota DPR) tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Ali menjelaskan.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari Bupati dan Anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang diterima Kompas.com, dua tersangka itu adalah Bupati Kapuas dan istrinya sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.