JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berjanji bakal meningkatkan pengawasan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di kementerian tersebut.
"Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Arifin tidak menutup kemungkinan bahwa ia akan menggandeng KPK untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari. Namun, Arifin menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
"Kita tunggu saja nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini mana-mana yang memang bisa jadi bahan perbaikan ke depan," kata dia.
Ia melanjutkan, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM juga akan memeriksa penyimpangan tukin yang diendus oleh KPK.
Baca juga: KPK Pastikan Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Arifin menambahkan, kasus korupsi yang diusut KPK berawal dari aduan masyarakat yang diperoleh Kementerian ESDM.
"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui, nah kemudian berproses, jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan," ujar Arifin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Baca juga: KPK: Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM Pangkas Tukin dan Nikmati Puluhan Miliar Rupiah
Pada Senin (27/3/2023) kemarin, KPK melakukan operasi penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM.
“Itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin.
“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali.
Namun demikian, Ali enggan membeberkan identitas para tersangka itu. Ia juga tidak menjawab dengan gamblang ketika ditanya lebih lanjut berapa jumlah tersangka tersebut.
KPK baru akan mengumumkan identitas para pelaku, pasal yang disangkakan, dan konstruksi perbuatan pidananya saat penyidikan dinilai cukup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.