JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023).
"Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Pemanggilan oleh DPR kepada Mahfud ini merupakan buntut kehebohan publik setelah Menko Polhukam itu menyampaikan soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun yang disampaikannya pada 8 Maret 2023.
Baca juga: Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD
Saat itu, Mahfud menyebutman bahwa pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sejumlah pihak lantas menilai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tersebut memberikan informasi setengah-setengah. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan pengungkapan transaksi itu
Adapun sedianya, rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transksi mencurigakan itu digelar pada Senin (20/3/2023), tetapi batal.
Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud. Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023). Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya pada Senin (27/3/2023), Presiden Jokowi melakukan pembicaraan secara khusus dengan Mahfud MD.
Dalam pembicaraan khusus itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat bersama yang akan digelar pada Rabu.
"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.
"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.
Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya. Sebab Presiden Jokowi telah memintanya untuk tidak menutupi fakta yang terjadi
"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.
Baca juga: Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Mahfud menyatakan dirinya akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.