Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Kompas.com - 27/03/2023, 22:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, santunan untuk korban gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) akibat keracunan obat mengandung etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG) masih dibahas antar kementerian.

Hal ini menyusul tidak jelasnya santunan tersebut. Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut akan menggunakan anggaran dari pos lain, pasca Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan tidak ada dana.

"Masih dibahas, yang santunan kan? He eh, nanti ini masih dibahas," kata Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Pembahasan ini dilakukan lantaran Kementerian Kesehatan tidak memiliki tugas dan fungsi secara langsung untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Nadia menuturkan, pembahasan sempat dilakukan pada Sabtu pekan lalu bersama Kemensos, Kemenko PMK, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemarin terakhir sabtu masih pertemuan antara kita, Kemensos, Kemenkeu, dan Kemenko PMK untuk mekanismenya," ucap Nadia.

"Karena kan sebenarnya Kemenkes itu tidak punya tusi (tugas dan fungsi) untuk memberikan santunan ya, jadi kan bukan tugas kita. Nah, tapi Kemensos masih mempertimbangkan. Seperti itu," imbuh dia.

Baca juga: Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Lebih lanjut Nadia menyampaikan, pembahasan antar kementerian itu membicarakan banyak hal, mulai dari mekanisme penyaluran bantuan hingga kriteria penerima.

"Nah, ini yang sedang dibahas untuk... Ya kan pasti ada petunjuk teknisnya, kriteria, dan sebagainya," jelas Nadia.

Sebelumnya diberitakan, Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku pemerintah akan menggunakan anggaran lain untuk memberikan bantuan maupun santunan kepada korban gagal ginjal akut.

Pernyataan itu disampaikannya setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak memiliki dana untuk menyalurkan santunan tersebut.

"Sedang diupayakan menggunakan alokasi dana yang lain," kata Muhadjir Effendy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Tak Ada Anggaran Santunan Korban Gagal Ginjal, Menko PMK: Diupayakan Pakai Dana yang Lain

Adapun pernyataan Risma disampaikan pada tanggal 21 Maret 2023. Ketidaksanggupannya itu lantas dia sampaikan kepada Menko PMK.

Alasannya, anggaran di balai-balai Kemensos sudah mengalami penurunan hingga Rp 300 miliar. Begitu pula anggaran bencana yang turun sekitar 50 persen.

Adapun balai-balai ini diisi oleh orang-orang yang membutuhkan, meliputi ODGJ, anak telantar, orang telantar, anak sakit, hingga tempat rehabilitasi. Mereka perlu diberi makan dan dipenuhi hak-haknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com