Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Kompas.com - 27/03/2023, 21:35 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Polri bakal memprioritaskan pengawasan di pintu masuk barang dari luar negeri.

Hal ini menyusul larangan aktivitas impor ilegal, terutama pakaian bekas, dari luar negeri.

"Kita lebih memprioritaskan kepada hulunya. Dalam arti, masuknya barang tersebut ke Indonesia, ya. Tentu ini yang paling penting, pencegahan masuknya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (27/3/2023).

Pengawasan tersebut, imbuh dia, akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Direktorat Bea dan Cukai serta Direktorat PKTN Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat Thrifting Diadu dengan UMKM

Menurut Ramadhan, larangan impor pakaian bekas tidak hanya sekedar untuk melindungi keberlangsungan industri di dalam negeri, tapi juga mengantisipasi masuknya berbagai macam penyakit dari luar negeri yang timbul akibat aktivitas thrifting.

"Karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri," ujarnya.

Di samping melakukan pengawasan di level hulu, Ramadhan menambahkan, pengawasan juga akan dilaksanakan di hilir. Hal itu menyusul banyaknya modus yang digunakan pelaku impor ilegal dalam melancarkan aksinya.

"Di mana barang ini masuk juga dengan modus dimasukan ke dalam karung-karung kemudian dikirim ke Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: Thrifting untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar penggerebekan Pasar Senin hingga pasar di wilayah Bekasi usai adanya instruksi dari pimpinan Polri untuk menindak tegas importasi pakaian bekas ilegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya menyebut ada sejumlah ruko yang digerebek, dengan ditemukan 7.113 ball press yang disita.

"Saat ini telah dilakukan penindakan ball press (pakaian bekas) di beberapa tempat pada hari Senin 20 Maret 2023. Dilakukan oleh tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri beserta pihak dari tim Bea Cukai Pusat," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Thrifting Impor Ilegal Dilarang, Ini Solusi KemenKopUKM untuk Pedagang Terdampak

Whisnu menegaskan tidak ada penangkapan dalam penggerebekan ini. Polisi hanya memeriksa pengelola, memasang garis polisi di ruko atau gudang, serta melakukan penyitaan barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com