Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bila ingin mengusut kembali kasus tragedi Kanjuruhan.

"Komnas HAM itu mepunyai kewenangan menurut undang-undang, ya kita kan tidak bisa menghalangi, silakan saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Namun, Mahfud mengingatkan agar Komnas HAM bekerja dengan terukur bila mengusut kembali kasus tersebut.

Sebab, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, ia menyebut Komnas HAM sering mengeklaim ada pelanggaran HAM berat pada suatu peristiwa tetapi tidak disertai oleh bukti yang kuat.

Baca juga: Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

"Lalu disuruh cari bukti sendiri, suruh membuktikan sendiri, kan enggak bisa, bukti itu ukurannya di hukum acara," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud pun berharap agar pengusutan oleh Komnas HAM dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang terukur, di luar dari yang sudah diberikan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Kami lebih mudah bekerja kalau Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang terukur. Kalau (rekomendasi) yang Tim (TGPF) Kanjuruhan kan saya ketuanya sudah mulai jalan, kalau Komnas HAM mau jalan lagi silakan," ujar Mahfud.

Baca juga: Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Lebih lanjut, Mahfud mengeklaim bahwa pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.

Ia mencontohkan, beberapa rekomendasi TGPF seperti perbaikan stadion, koordinasi dengan FIFA, serta reformasi PSSI sudah dilakukan.

Mahfud menyebutkan, pemerintah juga telah memproses para pelaku tragedi Kanjuruhan hingga membawanya ke pengadilan.

"Bahwa ada yang setuju ada yang tidak, ya biasa, pengadilan juga semaksimal mungkin yang dilakukan oleh Polri sudah dilakukan dan masih akan terus dicari kalau memang ditemukan bukti-bukti lain," kata Mahfud.

Baca juga: Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM membuka kemungkinan bakal mengusut ulang Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Hal ini sehubungan dengan kuatnya desakan dari sebagian korban yang merasa tidak puas dengan tidak ditemukannya unsur pelanggaran HAM berat dari hasil investigasi Komnas HAM sebelumnya.

"Kami akan petimbangkan apakah Komnas HAM dibutuhkan untuk melakukan investigasi ulang terhadap Tragedi Kanjuruhan dengan menggunakan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pelanggaran HAM Berat," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, dalam diskusi bertajuk "Mengadili Angin Kanjuruhan", Minggu (26/3/2023).

"Itu akan jadi diskusi di Komnas HAM dan kami akan sampaikan kepada korban, kawan-kawan masyarakat sipil, dan para pihak yang selama ini turut mengawal kasus Kanjuruhan," ujarnya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Nasional
Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Nasional
PDI-P Bantah Dukungan Jokowi ke Ganjar Bercabang ke Prabowo: Framing untuk Memecah Belah

PDI-P Bantah Dukungan Jokowi ke Ganjar Bercabang ke Prabowo: Framing untuk Memecah Belah

Nasional
PDI-P 'Rangkul' Demokrat, Hasto: Toh Lamaran Anies Belum Turun

PDI-P "Rangkul" Demokrat, Hasto: Toh Lamaran Anies Belum Turun

Nasional
Gerindra Minta Kader Tidak Grusa-grusu, Jangan Jadi Beban Pemenangan Prabowo

Gerindra Minta Kader Tidak Grusa-grusu, Jangan Jadi Beban Pemenangan Prabowo

Nasional
Demokrat Desak Cawapres Ditetapkan, Anies Jawab Singkat

Demokrat Desak Cawapres Ditetapkan, Anies Jawab Singkat

Nasional
Ganjar Akui Ia Diajak Bicara Terakhir soal Sosok Cawapres

Ganjar Akui Ia Diajak Bicara Terakhir soal Sosok Cawapres

Nasional
Puan Akan Temui AHY, Hasto: PDI-P Merangkul, Sambil Demokrat Tunggu Lamaran Anies

Puan Akan Temui AHY, Hasto: PDI-P Merangkul, Sambil Demokrat Tunggu Lamaran Anies

Nasional
PDI-P Tawarkan Kaesang Ikut Sekolah Partai Seperti Gibran

PDI-P Tawarkan Kaesang Ikut Sekolah Partai Seperti Gibran

Nasional
Anies Tinggal Tunggu Hari Baik untuk Umumkan Cawapres

Anies Tinggal Tunggu Hari Baik untuk Umumkan Cawapres

Nasional
Danny Pomanto Instruksikan Kontainer Jadi Posko Program Jagai Anakta

Danny Pomanto Instruksikan Kontainer Jadi Posko Program Jagai Anakta

Nasional
Kaesang Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Depok, Gerindra: Kabar Gembira

Kaesang Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Depok, Gerindra: Kabar Gembira

Nasional
Aturan Lengkap Syarat Perjalanan dan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Terbaru

Aturan Lengkap Syarat Perjalanan dan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Terbaru

Nasional
Megawati Ungkap Percakapan 6 Ketua Umum Partai Parpol dengan Jokowi Awal Mei

Megawati Ungkap Percakapan 6 Ketua Umum Partai Parpol dengan Jokowi Awal Mei

Nasional
Megawati: Saya Dijuluki Perempuan Terkuat di Dunia, Contoh Saya Saja...

Megawati: Saya Dijuluki Perempuan Terkuat di Dunia, Contoh Saya Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com