Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 20:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bila ingin mengusut kembali kasus tragedi Kanjuruhan.

"Komnas HAM itu mepunyai kewenangan menurut undang-undang, ya kita kan tidak bisa menghalangi, silakan saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Namun, Mahfud mengingatkan agar Komnas HAM bekerja dengan terukur bila mengusut kembali kasus tersebut.

Sebab, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, ia menyebut Komnas HAM sering mengeklaim ada pelanggaran HAM berat pada suatu peristiwa tetapi tidak disertai oleh bukti yang kuat.

Baca juga: Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

"Lalu disuruh cari bukti sendiri, suruh membuktikan sendiri, kan enggak bisa, bukti itu ukurannya di hukum acara," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud pun berharap agar pengusutan oleh Komnas HAM dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang terukur, di luar dari yang sudah diberikan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Kami lebih mudah bekerja kalau Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang terukur. Kalau (rekomendasi) yang Tim (TGPF) Kanjuruhan kan saya ketuanya sudah mulai jalan, kalau Komnas HAM mau jalan lagi silakan," ujar Mahfud.

Baca juga: Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Lebih lanjut, Mahfud mengeklaim bahwa pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.

Ia mencontohkan, beberapa rekomendasi TGPF seperti perbaikan stadion, koordinasi dengan FIFA, serta reformasi PSSI sudah dilakukan.

Mahfud menyebutkan, pemerintah juga telah memproses para pelaku tragedi Kanjuruhan hingga membawanya ke pengadilan.

"Bahwa ada yang setuju ada yang tidak, ya biasa, pengadilan juga semaksimal mungkin yang dilakukan oleh Polri sudah dilakukan dan masih akan terus dicari kalau memang ditemukan bukti-bukti lain," kata Mahfud.

Baca juga: Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM membuka kemungkinan bakal mengusut ulang Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Hal ini sehubungan dengan kuatnya desakan dari sebagian korban yang merasa tidak puas dengan tidak ditemukannya unsur pelanggaran HAM berat dari hasil investigasi Komnas HAM sebelumnya.

"Kami akan petimbangkan apakah Komnas HAM dibutuhkan untuk melakukan investigasi ulang terhadap Tragedi Kanjuruhan dengan menggunakan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pelanggaran HAM Berat," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, dalam diskusi bertajuk "Mengadili Angin Kanjuruhan", Minggu (26/3/2023).

"Itu akan jadi diskusi di Komnas HAM dan kami akan sampaikan kepada korban, kawan-kawan masyarakat sipil, dan para pihak yang selama ini turut mengawal kasus Kanjuruhan," ujarnya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com