Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 18:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan belum ada urgensi untuk turut memanggil Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas soal kasus hukum mereka.

"Konteksnya kita bukan persoalan Prima," ujar Doli kepada wartawan selepas RDP pada Senin (27/3/2023) terkait Prima.

Ia memastikan, hal itu tak mengurangi hak konstitusional Prima untuk mengajukan langkah hukum untuk memperoleh keadilan.

Di samping itu, yang ingin dicari tahu oleh Dewan adalah bagaimana lembaga-lembaga penyelenggara pemilu menyikapi kasus Prima.

"Sampai sejauh ini belum ada urgensi untuk mengundang teman-teman (Prima)," kata Doli.

Baca juga: Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

RDP pertama Komisi II DPR RI terkait kasus hukum Prima digelar pada Rabu (15/3/2023). Saat itu, dibahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan semua gugatan perdata Prima atas KPU RI, termasuk penundaan tahapan pemilu.

Pada hari ini, rapat membahas putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tanggal 20 Maret 2023 yang menyatakan KPU RI melanggar administrasi dan memberi kesempatan Prima untuk verifikasi ulang.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengaku kecewa partainya tak pernah dilibatkan dalam RDP-RDP itu dan Komisi II DPR RI hanya mengundang lembaga-lembaga penyelenggara pemilu serta pemerintah.

"Harusnya Komisi II DPR RI mengajak bicara Prima terkait putusan PN Jakpus. Terhitung sudah 2 kali mereka RDP dengan lembaga penyelenggara pemilu tapi tak pernah bertanya atau mencari tahu terkait gugatan PRIMA ke PN Jakpus," kata Alif kepada Kompas.com, hari ini.

Baca juga: Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Alif menyayangkan Komisi II DPR RI tak pernah meminta perspektif Prima.

"Prima merasa perlu menjelaskan akar persoalan gugatan di PN Jakpus itu. Bahwa memang ada yang tidak beres dengan sistem pemilu kita," ujarnya.

Masalah itu, menurutnya, ada pada asas jujur dan adil yang tidak dipenuhi dengan baik selama tahapan pemilu berlangsung.

"Kita jangan terus terjebak pada aspek demokrasi prosedural (5 tahunan) dalam pemilu ini, tapi justru abai pada substansi demokrasi yaitu asas jujur dan adil itu," kata Alif.

Baca juga: Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com