Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 11:42 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak kembali meminta Presiden Joko Widodo agar memberi izin kepada Polri untuk memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait putusan perkara perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang bergulir di kepolisian.

Pihak Zico selaku pelapor dalam perkara tersebut berharap, Jokowi kini mengizinkan polisi memeriksa hakim MK setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) merampungkan proses etik terkait perubahan substansi putusan MK tersebut.

"(Kami harap) diberikan izin karena kan sudah ada putusan MKMK juga, maka dari itu untuk pidananya sudah seharusnya ditindaklanjuti lebih jauh lagi," kata kuasa hukum Zico, Rustina Haryati, setelah mengajukan surat permohonan izin di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Zico sudah pernah mengajukan permohonan serupa tetapi ditolak dengan alasan MKMK masih memproses kasus perubahan isi putusan itu secara etik.

Namun, kini proses etik sudah selesai dan MKMK memutuskan bahwa hakim MK Guntur Hamzah bersalah dalam kasus ini.

Oleh karena itu, pihak Zico mendorong agar proses pidana dapat dilanjutkan guna mengetahui lebih lanjut motif dari perubahan putusan yang dilakukan oleh Guntur.

Sebab, menurut Rustina, proses etik yang dilakukan oleh MKMK tidak mengungkap motif perubahan tersebut secara terang.

"Kami berharap juga presiden agar lebih cepat untuk prosesnya agar cepat diperiksa dan terbukti ini, ada motif apa di balik ini semua agar lebih jelas," ujar Rustina.

Kolega Rustina, Agnela Claresta Foek juga menegaskan bahwa proses pidana dan etik sesungguhnya adalah dua hal yang berbeda sehingga menurutnya sudah tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak mengizinkan polisi memeriksa hakim MK.

"Kalau kemarin kan alasannya etik, ini kan sekarang etik sudah putus, apakah mau ditolak atau diterima ya nanti kita lihat saja. Kita cuma mengupayakan agar pidananya tetap berjalan," kata Angela.

Baca juga: Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Pihak Zico pun sudah menyiapkan langkah lanjutan dengan mengajukan gugatan bila Jokowi kembali tidak memberikan izin bagi polisi untuk memeriksa hakim MK.

Sebelumnya, Zico melaporkan sembilan hakim MK dan dua orang panitera ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen putusan nomor 103/PUU-XX/2022, tetapi proses pidana itu belum berjalan signifikan.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, hakim MK hanya dapat diperiksa polisi atas perintah Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan tertulis presiden, kecuali untuk dua hal.

Kedua hal tersebut yakni tertangkap tangan melakukan tindak pidana, atau disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com