Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Pembagian Sembako di Madura Disebut Money Politics, Said Abdullah: Salah Alamat

Kompas.com - 27/03/2023, 11:36 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah memberikan klarifikasi tentang adanya money politics atau politik uang dalam pemberian bantuan sembako pihaknya kepada kaum miskin di Madura.

“Jadi kalau itu dikesankan (sebagai) money politics tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses (kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang) saya menerima uang reses (kunker) selaku anggota DPR,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, Said bersama para pengurus cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) se-Madura membagikan paket sembako senilai Rp 175.000 kepada masyarakat Madura.

Bantuan yang sebagian dibagikan dalam bentuk uang tunai ini, khususnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Madura.

Baca juga: Santri Situbondo Tercebur di Selat Madura Saat Mudik Bersama Menggunakan Kapal

Kegiatan itu pun mendapat respons positif dari para penerima bantuan. Namun, muncul respons negatif dari akun anonim Twitter @PartaiSocmed dengan membuat framing menyudutkan Said telah melakukan money politics, hingga di-tag ke akun resmi milik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Menurut Said, jumlah bantuan senilai Rp 175.000 paket sembako tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah total rumah tangga miskin se-Madura.

“Pada kesempatan ini, saya juga perlu menjelaskan ke media massa, seperti framing oleh sebuah akun anonim di media sosial (medsos), kami membagikan uang kepada warga Madura. Saya bersama para pengurus cabang PDI-P se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada fakir miskin,” jelasnya.

Said mengaku bahwa uang yang tersebut memang niat disalurkan sebagai zakat mal, yaitu salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim. Hal ini sudah rutin ia lakukan setiap tahun sejak 2006.

Baca juga: Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Bahkan jika ada rezeki berlebih, ia mengungkapkan keinginan untuk berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin.

Mengamini keinginan Said, banyak netizen terutama yang berasal dari Madura menjelaskan bahwa pembagian zakat mal rutin itu dilakukan Said di Masjid Abdullah Syechan Baghraf. Masjid ini sendiri didirikan secara gotong royong oleh Said Abdullah.

Bagian dari akuntabilitas publik

Said mengatakan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat Madura dalam bentuk sembako tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas publik.

“(Bantuan) itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga. Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat,” ucapnya.

Baca juga: Gibran Beri Komentar Tak Terduga Usai Chef Arnold, Tretan Muslim, dan Coki Pardede Datangi Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Oleh karenanya, Said menunaikan zakat tersebut bersama pada kader PDI-P se-Madura dan sekaligus mengajak para kepala desa (kades) sebagai penunjuk kawasan sentra kemiskinan ekstrim warganya.

“Kenapa (bantuan tersebut) ada logo PDI-P? Sebab, sebagian kader bergotong-royong dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian sembako di atas,” imbuhnya.

Said menegaskan, kegiatan tersebut juga lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.

“Jadi jangan digiring ke arah sana (money politic). Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai calon legislatif (caleg) selama masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelas Said dengan tegas.

Baca juga: Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Menanggapi lebih lanjut kelakukan akun anonim tersebut, ia mengungkapkan, pihaknya kemungkinan akan menempuh jalur hukum.

Apalagi, akun itu menggiring seolah kegiatan yang dilakukan Said melanggar hukum.

“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggung jawab, bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com