JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial belakangan ini.
Triyono Martanto yang juga calon hakim agung (CHA) khusus pajak itu tengah disorot lantaran memiliki harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Kekayaan fantastis pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (24/3/2023).
"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," demikian tulis akun Twitter tersebut.
Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut. pic.twitter.com/vcajIWAZBm
— #99 (@PartaiSocmed) March 24, 2023
Harta kekayaan Triyono Martanto mengalami peningkatan sebesar Rp 31,3 miliar dalam satu tahun pada laporan periodik 2021.
Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Profil Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang Miliki Harta Rp 51, 2 Miliar
Triyono Martanto tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 19.806.171.625 pada tahun 2020. Harta ini mengalami kenaikan menjadi Rp 51.202.526.173 pada tahun 2021.
Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 18 Februari 2022, Triyono Martanto tercatat memiliki tiga lahan dan bangunan dengan total senilai Rp 4.838.909.000.
Lahan dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 469 meter persegi di Kota Karawang dengan nilai Rp 376.138.000.
Kemudian, lahan dan bangunan seluas 200 meter persegi/170 meter persegi di Kota Jakarta Selatan bernilai Rp 3.895.250.000.
Lalu, ada juga lahan dan bangunan seluas 143 meter persegi/56 meter persegi di Kota Tangerang Selatan dengan harga sekitar Rp 567.521.000.
Harta berupa lahan dan bangunan milik Triyono Martanto pada tahun 2021 masih sama dengan yang ia laporkan pada tahun 2020.
Selain itu, hakim pajak ini juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin total senilai Rp 668.000.000.
Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR
Kendaraan milik Triyono Martanto yang dilaporkan adalah mobil dengan merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013 dengan Rp 160.000.000.
Kemudian, mobil bermerek BWM Sedan tahun 2004 dengan Rp 120.000.000 dan mobil merek Toyota Jeep tahun 2017 dengan harga sekitar Rp 388.000.000.