Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Kompas.com - 27/03/2023, 07:00 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial belakangan ini.

Triyono Martanto yang juga calon hakim agung (CHA) khusus pajak itu tengah disorot lantaran memiliki harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Kekayaan fantastis pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (24/3/2023).

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," demikian tulis akun Twitter tersebut.

Harta naik Rp 31,1 miliar dalam setahun

Harta kekayaan Triyono Martanto mengalami peningkatan sebesar Rp 31,3 miliar dalam satu tahun pada laporan periodik 2021.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Profil Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang Miliki Harta Rp 51, 2 Miliar

Triyono Martanto tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 19.806.171.625 pada tahun 2020. Harta ini mengalami kenaikan menjadi Rp 51.202.526.173 pada tahun 2021.

Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 18 Februari 2022, Triyono Martanto tercatat memiliki tiga lahan dan bangunan dengan total senilai Rp 4.838.909.000.

Lahan dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 469 meter persegi di Kota Karawang dengan nilai Rp 376.138.000.

Kemudian, lahan dan bangunan seluas 200 meter persegi/170 meter persegi di Kota Jakarta Selatan bernilai Rp 3.895.250.000.

Lalu, ada juga lahan dan bangunan seluas 143 meter persegi/56 meter persegi di Kota Tangerang Selatan dengan harga sekitar Rp 567.521.000.

Harta berupa lahan dan bangunan milik Triyono Martanto pada tahun 2021 masih sama dengan yang ia laporkan pada tahun 2020.

Selain itu, hakim pajak ini juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin total senilai Rp 668.000.000.

Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR

 

Kendaraan milik Triyono Martanto yang dilaporkan adalah mobil dengan merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013 dengan Rp 160.000.000.

Kemudian, mobil bermerek BWM Sedan tahun 2004 dengan Rp 120.000.000 dan mobil merek Toyota Jeep tahun 2017 dengan harga sekitar Rp 388.000.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com